Suara.com - Video seorang istri yang dirantai oleh suaminya baru-baru ini menjadi viral. Terlihat, perempuan itu dirantai kakinya di dalam rumah.
Pemandangan itu dibagikan oleh akun TikTok @ann***. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 730 ribu kali dan mendapatkan 18 ribu tanda suka.
"Keseringan jahilin laki ya gini dah. #fyp #videoviral #bukanmain," tulis sang istri sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Dalam video, istri itu duduk di ruang keluarga rumahnya. Kaki kirinya tampak diikat dengan rantai panjang. Rantai panjang itu kemudian ditempelkan di kaki kursi ruang tamu.
Sang istri ternyata dirantai oleh suaminya sendiri. Alasannya, ia beberapa kali kepergok suaminya kerap bermain TikTok dengan jahil.
"Ini gara-gara ketahuan sering main TikTok sama laki gue. Auto dirantai dah," ungkap sang istri dalam keterangan video TikTok.
Istri ini lantas mengungkapkan keluarganya, termasuk anak-anaknya cukup bahagia melihatnya dirantai. Pasalnya, mereka tidak perlu melihat sang ibu membuat konten TikTok setiap hari.
"Terlihat bahagia betul semua bocah di rumah. Mami gak bikin konten," lanjut sang istri.
Walau begitu, sang istri menunjukkan aksi suaminya itu hanyalah bercanda. Hal ini dibuktikan dengan ekspresi wajahnya yang masih tertawa saat dirantai kakinya.
Baca Juga: Rochimah Pacari Berondong Usai Cerai dari Kiwil, Ini Sosoknya
Ia bahkan melemparkan bantal ke arah suami yang baru merekamnya dengan menahan tawa. Sontak, warganet yang menyaksikan video itu langsung membanjiri kolom komentar unggahan.
Mereka menuliskan beragam komentar kocak dan ikut ngakak melihat pemandangan istri dirantai itu. Warganet bahkan memberikan dukungan terhadap aksi lucu suami merantai istrinya.
"Saya turut bahagia dan sangat mengapresiasi tindakan suami Anda," dukung warganet.
"Saya mewakiliki media sosial TikTok turut mendukung suami Anda mbak," komentar warganet.
"Kami warga TikTok wilayah barat ikut mendukung suami Anda," tambah yang lain.
"Iya bener ya harus gitu biar gak kemana-mana," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Rochimah Pacari Berondong Usai Cerai dari Kiwil, Ini Sosoknya
-
Viral Pria Panik Lihat Ikan Peliharaan Sekarat, Aksi Penyelamatan Bikin Geleng-Geleng
-
Momen Haru Anggota Brimob Sumut Azani Anaknya Via Video Call Saat Bertugas di Papua
-
Pria Salam Dari Binjai Gabung Perusahaan Indra Kenz, Beberkan Misi Babat Pohon Pisang
-
Istri Sedang PMS Diminta Buat Es Kopi, Hasilnya Bikin Suami Nyebut
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar