Suara.com - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/11), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.
"Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," ujar Leonard.
Usai penyerahan tersebut, kata Leonard, tersangka dilakukan penahanan rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai 1 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
"Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard menegaskan.
Sebelumnya, tersangka Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.
Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.
Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR
-
'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung
-
Kasus Transaksi Fiktif Rp149 Miliar Perum Perindo, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih