Suara.com - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Banten (FUIB) dan pengacara Habib Rizieq Shihab dan Munarman mendatangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk mengadu ke Komisi III, Kamis (28/10/2021).
Aduan yang dimaksud berkaitan dengan permasalahan hukum Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, dugaan pelanggaran HAM tewasnya 6 Laskar FPI dan kasus baiat terorisme yang menimpa Munarman.
Mereka semua diterima oleh salah satu Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Pertemuan atau penyampaian aspirasi para ulama itu dilangsungkan secara tertutup.
Sekretaris FUIB, Ustaz Ahmad Mustofa Warkah, menyampaikan, bahwa pihaknya dalam pertemuan tersebut mengutarakan pernyataan sikap.
"Tadi kami sudah berbincang-bincang dengan pimpinan Komisi III DPR RI, di mana kami mewakili dari Forum Umat Islam Banten menyatakan pernyataan sikap yang pertama terkait dugaan pelanggaran HAM berat kepada 6 laskar pengawal rombongan Habib Muhammad Rizieq bin Husen bin Shihab," kata Ahmad ditemui usai pertemuan.
"Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami yakni bapak Haji Munarman SH serta terkait daripada kasus rumah sakit UMMI," sambungnya.
Ahmad menyebut, kasus-kasus yang disampaikannya tersebut dianggap sudah bertolak belakang dengan keadilan dan ketetapan Undang-Undang yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya penyampaian aspirasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI.
"Kami minta agar Komisi III DPR RI bisa menggunakan dari pada wewenangnya dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di warga negara RI khususnya tadi disebutkan," ungkapnya.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Makna Ikrar Sumpah Pemuda Harus Disesuaikan dengan Zaman
Sementara itu, salah satu pengacara Habib Rizieq dan Munarman, yakni Aziz Yanuar mengatakan, selain secara lisan aspirasi yang disampaikan, pihaknya juga memberikan sejumlah berkas kepada Anggota Komisi III.
"Aspirasi sudah kami sampaikan tadi secara lisan dan juga secara berkas sudah kami sampaikan, sangat diterima dengan baik Alhamdulillah masih ada wakil-wakil rakyat yang peduli dengan ulama, habaib, dan masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Emak-emak Ikut Demo, Bentangkan Spanduk Jokowi Mundur hingga Poster Bebaskan Habib Rizieq
-
Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
-
Berkas Perkara Munarman Dinyatakan Lengkap, Polri Segera Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
-
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau