Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengaku sejauh ini minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim.
Berdasarkan data terakhir Senin (1/11) pukul 20.30 WIB diketahui total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Diketahui pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November 2021.
Juri memprediksi pendaftar akan lebih banyak menjelang waktu penutupan pendaftaran.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
Dalam paparannya, Juri menyampaikan tata cara pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran.
- Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
- Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:
- Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calin anggota Bawaslu dj Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
- Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000
- Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!