Suara.com - Di dalam agama Islam terdapat sebuah istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi anda sekalian, yaitu “Aurat”. Selain perempuan, laki-laki juga meiliki batas aurat menurut agama Islam. Dimana batasan aurat laki-laki?
Sebelum lebih jauh megetahui batasan aurat laki-laki, kalian perlu paham apa itu aurat. Secara mudahnya, aurat dapat diartikan sebagai batasan tertentu yang ada pada tubuh manusia yang hanya boleh dilihat oleh mahrom atau keluarga dan pasangan resminya.
Artinya bagian tubuh yang termasuk dalam klasifikasi aurat harus ditutupi oleh kain penutup, seperti baju, celana dan sebagainya. Perlu anda ketahui bahwa pria dan wanita memiliki batas aurat yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang batasan aurat laki-laki yang perlu anda ketahui, mari simak!
Penjelasan Aurat
Aurat berasal dari kata dalam bahasa Arab al-awar yang artinya cacat, buruk, setiap yang ditutup oleh manusia dan didorong oleh rasa malu. Mengutip dalam Fikih Berhias yang dipaparkan oleh Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, secara harfiah aurat dapat diartikan sebagai setiap hal yang dirasa buruk jika ditampakkan.
Sedangkan jika dilihat dari syariat Islam, aurat dapat dimaknai sebagai bagian tubuh manusia yang ditutup dan diharamkan untuk membuka melihat maupun menyentuhnya. Fungsi paling esensial dari menutup aurat yang paling sering kita jumpai adalah sebagai salah satu syarat sahnya ibadah sholat.
Batasan aurat laki-laki
Batasan aurat laki-laki adalah dari mulai antara pusar sampai lutut. Hal ini dijelaskan oleh melalui salah sabda Rasulullah yang artinya:
"Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR. Ahmad)
Baca Juga: Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad
Adapun 3 mahzab yang juga membahas tentang batasan aurat laki-laki adalah sebagai berikut:
- Mazhab Hanafi: antara pusar dan lutut. Anggota yang boleh dilihat juga boleh untuk disentuh.
- Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya.
- Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Oleh karena itu, paha termasuk aurat yang tidak boleh dilihat.
Perintah tentang menutup aurat dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 30 yang artinya:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Selain dari ayat di atas penjelasan tentang menutup aurat juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, yang artinya:
"Laki-laki tidak diperbolehkan memandang kepada aurat laki-laki lain dan perempuan pun tidak diperbolehkan memandang kepada aurat perempuan lain. Laki-laki juga tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan perempuan tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan perempuan lain dalam satu pakaian." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat