Suara.com - Ada sebagian orang menyimpan foto atau barang-barang peninggalan orang terdekatnya yang telah meninggal dunia. Tujuannya sebagai kenang-kenangan terhadap almarhum/almarhumah atas jasa dan kebaikannya semasa hidupnya. Bagaimana hukum menyimpan foto jenazah ini?
Lalu apakah menyimpan foto jenazah seseorang merupakan hal yang dibenarkan dalam syariat Islam? Perbuatan ini bisa jadi kekeliruan yang dapat mendatangkan murka Allah SWT. Karena dengan menyimpan foto jenazah seseorang dapat membuat orang meratapi kesedihan yang berlebihan.
Lantas bagaimana hukum menyimpan foto jenazah seseorang demi untuk mengingat seseorang yang telah meninggal? Simak ulasannya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Moelim Tv yang diunggah pada 1 November 2018, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menjelaskan tentang hukum menyimpan foto jenazah.
Setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Namun banyak orang yang tidak merelakan meninggalnya seseorang yang dicintainya. Ada banyak cara yang dilakukan orang untuk mengenang orang meninggal, salah satunya adalah menyimpan foto jenazah.
Menyimpan foto jenazah dapat mendatangkan Niyahah bagi seseorang. Niyahah merupakan sikap menangisi dan meratapi kematian seseorang. Perbuatan ini menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam
“Bilamana menyimpan gambar itu akan menimbulkan kepadanya kesedihan selalu, justru kita diminta untuk berlindung kepada Allah dari sifat sedih”, ucap Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Umat muslim dilarang untuk menangisi seseorang yang telah meninggal secara berlebihan. Dalam hadist riwayat Al-Baihaqi, “Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bakar bin Hafsh ia berkata: aku telah mendengar Ibnu Umar dari Umar bin Khatab r.a dari Nabi saw. ia bersabda: seorang mayit akan disiksa dengan sebab tangisan orang yang masih hidup” (H.R Al-Baihaqi No. 7416).
“Kalau gambar setiap kali ditengok akan menyebabkan dia sedih, maka dalam hal ini hendaklah seseorang mengelak daripada hal yang menyebabkan dia bersedih”, lanjut Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Masih Jalani Perawatan, Polisi: Setelah Sehat Akan Langsung Diperiksa
“Tetapi kalau menyimpan kenangan dan tidak akan bersedih bilamana melihatnya, maka dalam hal ini dia berhak untuk menyimpan gambar tersebut,” tutup Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Demikian adalah hukum menyimpan foto jenazah yang perlu diketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan seputar hukum menyimpan foto jenazah orang yang telah meninggal.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah