Suara.com - Ada sebagian orang menyimpan foto atau barang-barang peninggalan orang terdekatnya yang telah meninggal dunia. Tujuannya sebagai kenang-kenangan terhadap almarhum/almarhumah atas jasa dan kebaikannya semasa hidupnya. Bagaimana hukum menyimpan foto jenazah ini?
Lalu apakah menyimpan foto jenazah seseorang merupakan hal yang dibenarkan dalam syariat Islam? Perbuatan ini bisa jadi kekeliruan yang dapat mendatangkan murka Allah SWT. Karena dengan menyimpan foto jenazah seseorang dapat membuat orang meratapi kesedihan yang berlebihan.
Lantas bagaimana hukum menyimpan foto jenazah seseorang demi untuk mengingat seseorang yang telah meninggal? Simak ulasannya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Moelim Tv yang diunggah pada 1 November 2018, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menjelaskan tentang hukum menyimpan foto jenazah.
Setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Namun banyak orang yang tidak merelakan meninggalnya seseorang yang dicintainya. Ada banyak cara yang dilakukan orang untuk mengenang orang meninggal, salah satunya adalah menyimpan foto jenazah.
Menyimpan foto jenazah dapat mendatangkan Niyahah bagi seseorang. Niyahah merupakan sikap menangisi dan meratapi kematian seseorang. Perbuatan ini menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam
“Bilamana menyimpan gambar itu akan menimbulkan kepadanya kesedihan selalu, justru kita diminta untuk berlindung kepada Allah dari sifat sedih”, ucap Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Umat muslim dilarang untuk menangisi seseorang yang telah meninggal secara berlebihan. Dalam hadist riwayat Al-Baihaqi, “Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bakar bin Hafsh ia berkata: aku telah mendengar Ibnu Umar dari Umar bin Khatab r.a dari Nabi saw. ia bersabda: seorang mayit akan disiksa dengan sebab tangisan orang yang masih hidup” (H.R Al-Baihaqi No. 7416).
“Kalau gambar setiap kali ditengok akan menyebabkan dia sedih, maka dalam hal ini hendaklah seseorang mengelak daripada hal yang menyebabkan dia bersedih”, lanjut Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Masih Jalani Perawatan, Polisi: Setelah Sehat Akan Langsung Diperiksa
“Tetapi kalau menyimpan kenangan dan tidak akan bersedih bilamana melihatnya, maka dalam hal ini dia berhak untuk menyimpan gambar tersebut,” tutup Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.
Demikian adalah hukum menyimpan foto jenazah yang perlu diketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan seputar hukum menyimpan foto jenazah orang yang telah meninggal.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya