Suara.com - DPR RI hari ini bakal menentukan nasib Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Kendati sudah disetujui Komisi I DPR, keputusan Andika menjadi Panglima TNI masih perlu persetujuan DPR secara menyeluruh.
Pengambilan keputusan itu akan dilaksanakan DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna tersebut ialah penyampaian laporan Komisi I ats uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika Perkasa pada Sabtu (6/11).
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tulis keterangan agenda DPR, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis memastikan bahwa pengambilan keputusan di Rapt Paripurna hari ini juga akan dihadiri oleh Andika secara langsung.
"(Hari ini) insyaallah jam 10 paripurna dan Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok," kata Kharis di kediaman Andika, Minggu (7/11/2021).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI usai digelarnya fit and proper test, Sabtu (6/11/2021). Persetujuan itu bakal dibawa ke Rapat Paripurna dalam waktu dekat.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid setelah menggelar fit and proper test dan meminta pandangan dari anggota fraksi.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Baca Juga: Pencalonan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI akan Pengaruhi Peta Pilpres 2024
Andika merupakan kandidat tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK