Suara.com - Polisi resmi menahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Dia ditahan di Polres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sedangkan Pasal 311 ayat 5 berbunyi; Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Salah satu dasar penetapan tersangka terhadap Joddy karena melanggar aturan rambu lalu lintas terkait batas maksimal kecepatan 80 KM/jam.
"Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Gatot di Polda Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).
Kecepatan 130 KM/jam
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sempat menyebut Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan 130 KM/jam sesaat sebelum terjadinya kecelakaan. Pernyataan itu disampaikan Hendry merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap Joddy pada Sabtu (6/11).
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Hendry saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita handphone atau HP milik Joddy. Penyitaan dilakukan sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaiannya di balik peristiwa kecelakaan ini.
"Seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.
Tabrak Beton
Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11). Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," pungkas Hendry.
Berita Terkait
-
Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara
-
Viral Presenter Berita Nangis Wawancara Penyelamat Gala Anak Vanessa Angel
-
Gala Sky Tiap Malam Tanyakan Mama dan Papa, Fuji Cuma Bisa Lakukan Ini
-
Tangis Fuji Adik Bibi Ardiansyah Janji Jaga Gala: Tapi Aku Belum Siap!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?