Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama dua hari terakhir telah memanggil untuk pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa itu terdiri atas satu tokoh agama dan tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.
"Memang benar sejak Rabu (10/11) dan hari ini, kami telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk beberapa orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," kata Ali dalam keterangan persnya, Kamis (11/11/2021).
Para saksi yang diperiksa pada Rabu (10/11) terdiri atas Pendeta Philipus Dholame selaku penerima hibah, selanjutnya Yan Jeeks Agaki dan Yeni Edoway selaku Panitia Adendum I. Lalu anggota PPHP pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I serta Henok Mansbawar selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I.
Adapun empat saksi yang diperiksa pada Kamis siang sampai petang terdiri atas Rinto Ishar Siahaan selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I, Misgiono selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II. Kemudian Melianus Edoway selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II, dan Yuricha Belo selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingme Mile 32 Mimika tahap I.
Sebelumnya pada akhir September lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa empat anggota Badan Anggaran DPRD Mimika periode 2014-2019, yaitu Saleh Alhamid, M Nurman Karupukaro, Elminus B Mom, dan Karel Gwijangge.
Elminus menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Mimika menolak keputusan anggaran pembangunan lanjutan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, meskipun hal itu telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2021 yakni senilai Rp42 miliar.
"Kami dari Fraksi Gerindra dan PDIP masih menolak usulan anggaran, karena pasti akan bermasalah. Kenapa ada masalah, karena aturannya jelas untuk bantuan keagamaan dan bansos tidak bisa dianggarkan berulangkali untuk tujuan yang sama," tuturnya beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2014-2019 itu mengakui telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Terima Hibah Dua Bidang Tanah dari KPK Senilai, Pemkot Jogja Wacanakan Pembangunan Ini
“Ya betul, kami diperiksa sebagai saksi. Saya sampaikan kepada seluruh penyidik KPK bahwa memang benar anggaran untuk pembangunan gereja itu berulang kali," ujarnya.
Hingga saat ini pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026