Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang rampasan dari para koruptor dan dihibahkan ke lima instansi negara senilai Rp85,1 miliar. Tujuannya agar pemanfaatan aset recovery atau barang rampasan hasil korupsi lebih optimal.
Kelima instansi pemerintah yang mendapatkan hibah tersebut yakni, Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, lima instansi negara tersebut mendapat hibah berupa bangunan, tanah hingga mobil.
Pertama, Kejaksaan Agung RI mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Abdulah Syafei Nomor 19 RT 4 RW1 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muhammad Nazarudin dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14,34 miliar.
Kedua, KPU mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Cempaka Putih Timur Nomor 25 No 8 Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muchtar Efendi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp8,1 miliar.
Ketiga, kementerian Agama mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manis Ejo Madiun, Jawa Timur. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Bambang Irianto dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6,04 miliar.
Keempat, Kementerian Keuangan mendapatkan tiga unit kendaraan roda empat. Dengan jenis mobil Toyota Land Cruiser; Toyota Nav1; dan Toyota Alphard. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar.
Terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan berupa tanah seluas 7870 meter persegi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Matrirejon, Kecamatan Matrirejon, DIY. Hasil rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dari terpidana Anas Urbaningrum dengan nilai keseluruhan mencapai Rp55,323 miliar.
Adapun pelaksanaan penetapan status penggunaan/PSP dan hibah atas barang milik koruptor ini telah diserahkan langsung oleh pimpinan KPK secara simbolis kepada perwakilan masing-masing instansi.
Baca Juga: Pemprov DKI Beberkan Isi Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK
Karyoto berharap pemberian hibah ini dapat terus meningkatkan kinerja kelima instansi negara tersebut. Dan terus dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antar lembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar