Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang rampasan dari para koruptor dan dihibahkan ke lima instansi negara senilai Rp85,1 miliar. Tujuannya agar pemanfaatan aset recovery atau barang rampasan hasil korupsi lebih optimal.
Kelima instansi pemerintah yang mendapatkan hibah tersebut yakni, Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, lima instansi negara tersebut mendapat hibah berupa bangunan, tanah hingga mobil.
Pertama, Kejaksaan Agung RI mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Abdulah Syafei Nomor 19 RT 4 RW1 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muhammad Nazarudin dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14,34 miliar.
Kedua, KPU mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Cempaka Putih Timur Nomor 25 No 8 Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muchtar Efendi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp8,1 miliar.
Ketiga, kementerian Agama mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manis Ejo Madiun, Jawa Timur. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Bambang Irianto dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6,04 miliar.
Keempat, Kementerian Keuangan mendapatkan tiga unit kendaraan roda empat. Dengan jenis mobil Toyota Land Cruiser; Toyota Nav1; dan Toyota Alphard. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar.
Terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan berupa tanah seluas 7870 meter persegi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Matrirejon, Kecamatan Matrirejon, DIY. Hasil rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dari terpidana Anas Urbaningrum dengan nilai keseluruhan mencapai Rp55,323 miliar.
Adapun pelaksanaan penetapan status penggunaan/PSP dan hibah atas barang milik koruptor ini telah diserahkan langsung oleh pimpinan KPK secara simbolis kepada perwakilan masing-masing instansi.
Baca Juga: Pemprov DKI Beberkan Isi Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK
Karyoto berharap pemberian hibah ini dapat terus meningkatkan kinerja kelima instansi negara tersebut. Dan terus dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antar lembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu