Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang rampasan dari para koruptor dan dihibahkan ke lima instansi negara senilai Rp85,1 miliar. Tujuannya agar pemanfaatan aset recovery atau barang rampasan hasil korupsi lebih optimal.
Kelima instansi pemerintah yang mendapatkan hibah tersebut yakni, Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, lima instansi negara tersebut mendapat hibah berupa bangunan, tanah hingga mobil.
Pertama, Kejaksaan Agung RI mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Abdulah Syafei Nomor 19 RT 4 RW1 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muhammad Nazarudin dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14,34 miliar.
Kedua, KPU mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Cempaka Putih Timur Nomor 25 No 8 Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas terpidana Muchtar Efendi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp8,1 miliar.
Ketiga, kementerian Agama mendapatkan berupa tanah dan bangunan di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manis Ejo Madiun, Jawa Timur. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Bambang Irianto dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6,04 miliar.
Keempat, Kementerian Keuangan mendapatkan tiga unit kendaraan roda empat. Dengan jenis mobil Toyota Land Cruiser; Toyota Nav1; dan Toyota Alphard. Barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar.
Terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan berupa tanah seluas 7870 meter persegi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Matrirejon, Kecamatan Matrirejon, DIY. Hasil rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dari terpidana Anas Urbaningrum dengan nilai keseluruhan mencapai Rp55,323 miliar.
Adapun pelaksanaan penetapan status penggunaan/PSP dan hibah atas barang milik koruptor ini telah diserahkan langsung oleh pimpinan KPK secara simbolis kepada perwakilan masing-masing instansi.
Baca Juga: Pemprov DKI Beberkan Isi Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK
Karyoto berharap pemberian hibah ini dapat terus meningkatkan kinerja kelima instansi negara tersebut. Dan terus dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antar lembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi