Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah terjadi deadlock soal belum ditetapkannya jadwal penyelenggaran Pemilu 2024. KPU menyebut perlu kajian mendalam agar nantinya tidak ada kesalahan dalam penyelenggaraannya.
"Saya kira itu bukan deadlock. Masih ada waktu untuk berkoordinasi dan menindaklanjutinya," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka kepada wartawan, Jumat (12/10/2021).
Dewa mengatakan, jadwal dan tahapan Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Sehingga, kata dia, perlu kajian yang mendalam agar meminimalisir kesalahan di kemudian hari.
"Memerlukan kajian yang mendalam agar tidak salah. Masukan-masukan para stakeholder juga menjadi sangat penting," katanya.
Lebih lanjut, KPU sendiri menurutnya perinsipnya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan terkait tahapan, aspek tata kelola penyelenggaraan, serta pertimbangan kompleksitas dan kesinambungan.
"Namun demikian masukan-masukan dari pihak-pihak terkait juga tetap menjadi atensi KPU," tuturnya.
Terakhir, Dewa berharap segera ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak. Hal itu dilakukan agar ada titik temu terkait jadwal penyelenggaran pemilu.
"Diharapkan akan ada titik temu dan solusi terbaik dlm rangka memastikan keputusan yang diambil akan dapat dilaksanakan secara efektif," tandasnya.
Berpotensi Molor
Baca Juga: Dukungan Makin Deras, Giliran Warga Kota Tegal Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024
Sebelumnya, penetapan jadwal Pemilu 2024 berpotensi molor. Ini dikarenakan hingga sejauh ini pemerintah dan KPU tidak mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa penetapan jadwal pencoblosan juga berpotensi molor, jika sampai masa sidang ini, baik pemerintah dan KPU belum satu suara terkait tanggal Pemilu.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi, ketika masuk Januari," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Belum lagi kepengurusan KPU yang akan berakhir pada Februari 2022 dan segera digantikan oleh komisioner baru.
"Itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Saan.
Walau berpotensi mundur, Saan menegaskan tidak ada dampak jika penetapan tanggal pencoblosan molor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula