Suara.com - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Ustaz Farid ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh tadi.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan. Menurut Achmad Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman Farid.
"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad saat dikonfirmasi.
Achmad menyebut Farid ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sesaat setelah menunaikan ibadah salat subuh.
Rencananya, Farid hari ini sedianya hendak menuju Cirebon menghadiri suatu acara.
"Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh," jelas Achmad.
Berita Terkait
-
Dalam Sehari, Densus 88 Garuk Lima Terduga Teroris di Empat Daerah Jawa Timur
-
Densus 88 Juga Tangkap Guru Ngaji Bojonegoro, Diduga Terlibat Teroris
-
Polri Sebut 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Miliki Keterkaitan dengan JI Lampung
-
Pasok Senjata hingga Latih Kader Secara Militer, 5 Teroris JI di Jatim Dicokok Densus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar