Suara.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, mengatakan pihaknya akan langsung menggelar rapat pasca Anggota Komisi Fatwanya Ahmad Zain An-Najah ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Malam ini kami rapatkan nanti jam 8," kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ikhsan mengatakan, rapat dilakukan untuk menentukan hak-hak Zain sebagai warga negara. Termasuk kemudian memberikan bantuan hukum jika pihak Zain memintanya ke MUI.
"Harus kita dampingi hukum kan bila diperlukan karena berkaitan dengan hak hak hukum kan, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan hal-hal seperti itu ya itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan oleh Densus dan penyidik tentu nanti kan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan MUI perihatin atas ditangkap dan ditetapkannya Zain sebagai tersangka dugaan kasus terorisme. Menurutnya, terkait kasus yang membelit Zain itu atas nama pribadi dan bukan MUI sebagai lembaga
"Intinya kami dari MUI tentu saja prihatin atas peristiwa ditangkapnya beliau dan merasa sedih karena kalau memang beliau itu benar terkait dengan tuduhan ya tentu menjadi bagian tanggung jawab yang bersangkutan pribadi ya kan, bukan tanggung jawab MUI," tuturnya.
"Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris," sambungnya.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Baca Juga: MUI Benarkan Anggota Fatwanya Ahmad Zain Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!