Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan peran dari tiga terduga teroris yang berasal dari Jamaah Islamiyyah atau JI. Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah; Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah; dan Ustaz Anung Al Hamat.
Ahmad Zain yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri disebut berperan sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sedangkan Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Ustaz Farid juga disebut terlibat menjadi tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017.
Ustaz Anung juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.
Resmi Tersangka
Setelah ditangkap oleh tim Densus, ketiga orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan terorisme.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: MUI Benarkan Anggota Fatwanya Ahmad Zain Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris ini, yakni Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi Fatwa MUI dan Ketua PDRI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan JI
-
Anggota Komisi Fatwa MUI hingga Ketum PDRI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Terorisme
-
Ditangkap Densus 88, Ini Peran Anggota Komisi Fatwa MUI hingga Ketum PDRI di Jaringan JI
-
BREAKING NEWS: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu