Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara perlahan mengendorkan pembatasan kegiatan di sekolah terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Kali ini, durasi untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali ditambah.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan saat ini pihaknya sudah memperbarui petunjuk teknis pelaksanaan PTM di sekolah. Dalam aturan baru, terdapat penambahan durasi anak belajar di sekolah secara langsung.
Kendati demikian, hari pelaksanaan PTM bagi satu anak masih tetap sama, yakni satu hari. Tiap siswa diberikan jadwal kapan akan melakukan PTM dan daring.
"Tetap kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya. Namun jumlah jam pelajaran ditambah," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Untuk sekolah setara SMA, durasi PTM diperpanjang dari 5 jam jadi 7 jam. Lalu untuk SMP sebelumnya 4 jam sekarang 6 jam.
"SD yang 3 jam jadi 5 jam. PAUD dari 2 jam jadi 3 jam," katanya.
Selama PTM, Disdik mengatur agar di sekolah hanya orang yang berkepentingan saja. Bahkan untuk orang tua siswa juga tidak dibolehkan menunggu.
Begitu juga dengan kantin masih belum dibolehkan untuk buka. Siswa diminta untuk membawa bekal sendiri dari rumah.
"Lalu untuk ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diperbolehkan. Ini tetap aktivitas di rumah saja," ucapnya.
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Selain itu, pihaknya tetap mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya mewajibkan menyemprot desinfektan ke tiap kelas sebelum belajar dan pemeriksaan suhu tubuh setiap siswa ketika kelas akan dimulai.
"Melakukan pemantauan kesehatan bagi warga satuan pendidikan terutama secara manual menanyakan kondisi kesehatan secara umum seperti demam atau batuk atau semacam itu penting ditanyakan sebagai deteksi dini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Cantik Saja Tak Cukup: Tren Baru Ini Bikin Rumah Makin Estetik Sekaligus Super Aman
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen