Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara perlahan mengendorkan pembatasan kegiatan di sekolah terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Kali ini, durasi untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali ditambah.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan saat ini pihaknya sudah memperbarui petunjuk teknis pelaksanaan PTM di sekolah. Dalam aturan baru, terdapat penambahan durasi anak belajar di sekolah secara langsung.
Kendati demikian, hari pelaksanaan PTM bagi satu anak masih tetap sama, yakni satu hari. Tiap siswa diberikan jadwal kapan akan melakukan PTM dan daring.
"Tetap kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya. Namun jumlah jam pelajaran ditambah," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Untuk sekolah setara SMA, durasi PTM diperpanjang dari 5 jam jadi 7 jam. Lalu untuk SMP sebelumnya 4 jam sekarang 6 jam.
"SD yang 3 jam jadi 5 jam. PAUD dari 2 jam jadi 3 jam," katanya.
Selama PTM, Disdik mengatur agar di sekolah hanya orang yang berkepentingan saja. Bahkan untuk orang tua siswa juga tidak dibolehkan menunggu.
Begitu juga dengan kantin masih belum dibolehkan untuk buka. Siswa diminta untuk membawa bekal sendiri dari rumah.
"Lalu untuk ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diperbolehkan. Ini tetap aktivitas di rumah saja," ucapnya.
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Selain itu, pihaknya tetap mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya mewajibkan menyemprot desinfektan ke tiap kelas sebelum belajar dan pemeriksaan suhu tubuh setiap siswa ketika kelas akan dimulai.
"Melakukan pemantauan kesehatan bagi warga satuan pendidikan terutama secara manual menanyakan kondisi kesehatan secara umum seperti demam atau batuk atau semacam itu penting ditanyakan sebagai deteksi dini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta