Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial AS (59), warga Desa Bandar Tinggi karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial NHR (55).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (18/11/2021), mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Keduanya juga sering cekcok karena permasalahan rumah tangga," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama pelaku pergi ke ladang pada Selasa (16/11), sekitar pukul 07.00 WIB untuk menderes getah karet.
Di ladang tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara membacok korban pada bagian leher dan tangan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri. Pelaku juga sempat membuang barang bukti parang tersebut ke dalam jurang yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 23.00 WIB saat melintas di lokasi tersebut yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (17/11).
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujarnya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pimred Media di Lampung Dapat Ancaman Pembunuhan Terkait Pemberitaan, Ini Sikap AJI
-
4 Kasus Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan Warga Oleh Oknum Polisi di Sulawesi Selatan
-
Begini Tampang Suami yang Bunuh Istri di Labuhanbatu, Motifnya Bikin Geram
-
Pembunuh IRT di Labuhanbatu Ditangkap, Pelaku Ternyata.....
-
Dendam Kesumat, Seorang Kepala Dusun Tega Bunuh Tetangga Lalu Curi 180 Gram Emas
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial