Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial AS (59), warga Desa Bandar Tinggi karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial NHR (55).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (18/11/2021), mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Keduanya juga sering cekcok karena permasalahan rumah tangga," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama pelaku pergi ke ladang pada Selasa (16/11), sekitar pukul 07.00 WIB untuk menderes getah karet.
Di ladang tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara membacok korban pada bagian leher dan tangan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri. Pelaku juga sempat membuang barang bukti parang tersebut ke dalam jurang yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 23.00 WIB saat melintas di lokasi tersebut yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (17/11).
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujarnya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pimred Media di Lampung Dapat Ancaman Pembunuhan Terkait Pemberitaan, Ini Sikap AJI
-
4 Kasus Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan Warga Oleh Oknum Polisi di Sulawesi Selatan
-
Begini Tampang Suami yang Bunuh Istri di Labuhanbatu, Motifnya Bikin Geram
-
Pembunuh IRT di Labuhanbatu Ditangkap, Pelaku Ternyata.....
-
Dendam Kesumat, Seorang Kepala Dusun Tega Bunuh Tetangga Lalu Curi 180 Gram Emas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik