2. Penerbitan saham syariah
3. Penerbitan obligasi syariah
4. Penerbitan reksadana syariah
5. Efek beragun aset.
Kelima syarat forex syariah ini diharapkan dapat mudah dilakukan dan dipahami oleh masyarakat yang ingin bertransaksi dengan menggunakkan forex trading syariah. Selain itu peraturan tentang forex syariah dipecah agar peraturan yang sudah ada menjadi lebih fokus dan bisa diterapkan dengan mudah.
Sistem Regulasi Forex di Indonesia
Pada dasarnya sistem regulasi forex di Indonesia diatur dari BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tugasnya adalah untuk mengawasi perdagangan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu dan badan ini juga bertugas untuk mengawasi semua pergerakan yang dilakukan oleh perusahaan broker agar tidak terjadi masalah negatif ketika ada pergerakan uang yang besar di dalamnya.
Fungsi dari regulasi forex adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan yang bisa dilakukan oleh para broker dan dapat memastikan adanya pemeliharaan yang baik dari para broker baik dari tingkat pelayanan, fitur, dan fasilitas. Sistem regulasi yang diawasi oleh BAPPEBTI menjadi salah satu hal yang mutlak dipenuhi di Indonesia khususnya dalam forex trading syariah.
Kesimpulan
Baca Juga: 5 Aktivitas Mengisi Waktu Luang Saat Libur Agar Tetap Produktif
Pada dasarnya trading forex online syariah diterima dalam hukum syariah dan keuangan islam selama dalam pasar tersebut telah mengikuti standar yang diberikan oleh MUI. Standar ini sudah termasuk dengan adanya penerapan prinsip syariah modal di pasar modal dan diawasi oleh BAPPEBTI.
Pertanyaan besar seputar apakah hukum syariah dan keuangan islam diterima di Indonesia, maka jawabannya adalah diterima selama dalam suatu trading tidak ada untung-untungan dan adanya spekulasi di dalamnya. Demikian semoga artikel ini membantu!
Berita Terkait
-
Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer
-
Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya
-
Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito
-
Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan
-
Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas