Suara.com - Sebuah mobil Avanza bernopol K-1319-AK yang dikemudikan Hartoyo menabrak pagar Kantor Polsek Kota Kudus, Jalan Jenderal Sudirman, sehingga pagar mengalami kerusakan parah dan tiang baliho juga roboh, Minggu.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya, kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan karena sopirnya yang bernama Hartoyo, warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Mejobo, Kudus, kurang konsentrasi.
Adapun kronologis kejadiannya, ketika pengemudi mobil Avanza tersebut memompa ban mobilnya di SPBU depan Polsek Kota Kudus.
Setelah itu, mobilnya tiba-tiba menyelonong menyeberang jalan dan menabrak trotoar dan pagar Polsek Kota. Adapun kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp2 juta.
Sebelum menabrak pagar Polsek, Hartoyo mengakui mobilnya dalam posisi berhenti dan sudah direm dengan rem tangan.
"Seingat saya posisi giginya juga netral. Hanya saja saat dihidupkan tiba-tiba mobil langsung jalan," ujarnya.
Karena dalam kondisi gugup, dia mengakui saat mobil melaju sudah berupaya menginjak pedal rem. Namun, salah menginjak pedal gas.
"Akhirnya, mobil meluncur dan menabrak pagar Polsek Kota Kudus," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur masih selamat dan tidak menabrak pengendara yang melintas meskipun bagian depan mobilnya rusak dan kaca depan juga pecah.
Baca Juga: Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?