Suara.com - Sosok anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon sedang jadi sorotan publik seusai ditegur oleh ketua partainya langsung yaitu Prabowo Subianto gara-gara dinilai keras mengkritik pemerintah.
Setelah sempat hilang dan kini muncul lagi di media sosial, muncul kabar bahwa Fadli Zon sudah dilirik oleh beberapa parpol untuk diajak bergabung dan meninggalkan Gerindra.
Melansir dari wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya sempat membuka pintu bagi Fadli Zon untuk begabung ke dalam partai besutan Amien Rais itu.
Selain itu, mantan politisi PKS Fahri Hamzah juga acap kali mencari-cari Fadli Zon di media sosial sehingga memunculkan dugaan bahwa Fadli mungkin saja berpindah partai dari Gerindra ke Gelora.
"Mungkin saja (ada keinginan pindah ke partai Gelora), karena Pak Fadli merupakan tokoh yang sudah punya dukungan nasional," jelas Arie Putra, Pendiri Total Politik Minggu (28/11/2021).
Arie Putra menyebut, Fadli Zon adalah sosok yang namanya cukup diperhitungkan untuk bisa mendongkrak suara sebuah partai baru.
"Apalagi, politik Menhan Prabowo sudah berbeda dengannya. Pak Prabowo semakin menikmati posisi politiknya hari ini," ujarnya.
Menurut Arie Putra Fadli Zon sudah tidak sejalan lagi dengan pimpinan partainya yaitu Prabowo Subianto. Ia menilai ada perbedaan visi misi antara Prabowo Subianto dan Fadli Zon yang bisa menjadi penyebab utama kemungkinan Fadli Zon pindah ke partai lain.
"Prabowo sudah bermain di antara elite-elite, berbeda dengan dulu yang lebih banyak bertemu dengan kelompok massa," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya
"Ini ujian juga untuk Beliau, yang ingin menapak jalan politik yang lebih tinggi," tandansya.
Meskipun sempat puasa bermedia sosial, baru-baru ini Fadli Zon muncul kembali di media sosial Twitter dan melakukan kritik kepada UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Ia bahkan dilaporkan oleh mantan politisi PKPI Teddy Gusnaidi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat cuitan 'invisible hand' terkait UU Cipta Kerja yang diunggah Fadli beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Megawati dan Prabowo Resmi Calonkan Ganjar Jadi Capres 2024, Benarkah?
-
Top 5 SuaraJakarta: Lokasi Formula E Jakarta, Deklarasi Poros Prabowo-Puan
-
PSI Sebut RAPBD Kota Bandung Tak Pro Rakyat, Begini Reaksi Mang Oded
-
Target Menang Pilpres 2024, Pendukung Deklarasikan Poros Prabowo-Puan
-
Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula