Suara.com - Sosok anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon sedang jadi sorotan publik seusai ditegur oleh ketua partainya langsung yaitu Prabowo Subianto gara-gara dinilai keras mengkritik pemerintah.
Setelah sempat hilang dan kini muncul lagi di media sosial, muncul kabar bahwa Fadli Zon sudah dilirik oleh beberapa parpol untuk diajak bergabung dan meninggalkan Gerindra.
Melansir dari wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya sempat membuka pintu bagi Fadli Zon untuk begabung ke dalam partai besutan Amien Rais itu.
Selain itu, mantan politisi PKS Fahri Hamzah juga acap kali mencari-cari Fadli Zon di media sosial sehingga memunculkan dugaan bahwa Fadli mungkin saja berpindah partai dari Gerindra ke Gelora.
"Mungkin saja (ada keinginan pindah ke partai Gelora), karena Pak Fadli merupakan tokoh yang sudah punya dukungan nasional," jelas Arie Putra, Pendiri Total Politik Minggu (28/11/2021).
Arie Putra menyebut, Fadli Zon adalah sosok yang namanya cukup diperhitungkan untuk bisa mendongkrak suara sebuah partai baru.
"Apalagi, politik Menhan Prabowo sudah berbeda dengannya. Pak Prabowo semakin menikmati posisi politiknya hari ini," ujarnya.
Menurut Arie Putra Fadli Zon sudah tidak sejalan lagi dengan pimpinan partainya yaitu Prabowo Subianto. Ia menilai ada perbedaan visi misi antara Prabowo Subianto dan Fadli Zon yang bisa menjadi penyebab utama kemungkinan Fadli Zon pindah ke partai lain.
"Prabowo sudah bermain di antara elite-elite, berbeda dengan dulu yang lebih banyak bertemu dengan kelompok massa," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya
"Ini ujian juga untuk Beliau, yang ingin menapak jalan politik yang lebih tinggi," tandansya.
Meskipun sempat puasa bermedia sosial, baru-baru ini Fadli Zon muncul kembali di media sosial Twitter dan melakukan kritik kepada UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Ia bahkan dilaporkan oleh mantan politisi PKPI Teddy Gusnaidi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat cuitan 'invisible hand' terkait UU Cipta Kerja yang diunggah Fadli beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Megawati dan Prabowo Resmi Calonkan Ganjar Jadi Capres 2024, Benarkah?
-
Top 5 SuaraJakarta: Lokasi Formula E Jakarta, Deklarasi Poros Prabowo-Puan
-
PSI Sebut RAPBD Kota Bandung Tak Pro Rakyat, Begini Reaksi Mang Oded
-
Target Menang Pilpres 2024, Pendukung Deklarasikan Poros Prabowo-Puan
-
Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak