Suara.com - Surat Al Isra ayat 32 merupakan surat yang berisikan tentang perbuatan zina yang menjadi salah satu dosa besar dalam Islam. Surat ini mengatur larangan bagi seluruh umat muslim untuk mendekati zina.
Dalam Surat Al Isra ayat 32, Allah SWT melarang kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan zina karena itu merupakan perbuatan yang keji yang dapat merusak kehormatan, hubungan rumah tangga dan dapat menyebabkan perbuatan buruk lainnya.
Selain itu, Surat Al Isra ayat 32 menjadi salah satu surat yang mewajibkan seorang wanita untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya agar terhindar dari zina.
Berikut ini adalah bacaan surat Al Isra ayat 32 beserta terjemahannya.
Surat Al Isra Ayat 32 dan Terjemahannya
“Walaa taqrobuz zinaa, innahuu kaana faahisyataw wasaa’a sabiilaa”
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32)
Tafsir Surat Al Isra Ayat 32
Berikut ini adalah kumpulan tafsir Surat Al Isra ayat 32 yang dilansir dari tafsirweb.com.
Baca Juga: Siapakah Pendusta Agama menurut Surat Al Maun?
1. Tafsir Al-Muyassar (Kementerian Agama Saudi Arabia)
Dan janganlah kalian mendekati perzinaan dan segala pemicunya, supaya kalian tidak terjerumus ke dalamnya. Sesungguhnya zina itu benar-benar amat buruk, dan seburuk-buruk tindakan adalah perzinaan.
2. Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Surat Al-Isra ayat 32: Larangan mendekati lebih dalam daripada larangan melakukan, karena hal ini menunjukkan dilarang pula segala yang mengantarkan kepadanya.
Yakni perkara yang dianggap keji baik oleh syara’, akal maupun fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap berani terhadap larangan yang terkait dengan hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, merusak kasur, mencampuradukkan nasab dan mafsadat lainnya.
3. Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili (Pakar fiqih dan tafsir Suriah)
Berita Terkait
-
Siapakah Pendusta Agama menurut Surat Al Maun?
-
Manfaat Surah Ar Rad, Bisa Membuat Impian Jadi Kenyataan
-
3 Keutamaan Surat Ar Rahman Ayat 33 Lengkap dengan Bacaan Latinnya
-
Insya Allah Dapat Syafaat Berlipat Ganda, Baca Surah Ad Dhuha Latin Ini
-
Surah Al Qiyamah, Kepastian Hari Kiamat dan Peringatan untuk Orang Musyrik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK