Suara.com - Komisi II DPR memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada 2024. Kendati saat ini jadwal pencoblosan belum juga ditetapkan.
Kepastian itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa. Ia menegaskan pelaksanana pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.
"Kami kan tidak ada rencana untuk melakukan revisi ya, terkait dengan Undang Undang Pemilu nomor 7 maupun dengan Pilkada. Kita tetap menggunakan undang-undang yang ada," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Karena tidak ada revisi baik Undang Undang Pemilu maupun Pilkada, Saan berujar maka agenda pemilihan tetap pada 2024.
"Bahkan kami sudah menentukan tanggalnya untuk Pilkada, yaitu 27 November 2024," ujarnya.
Sementara itu terkait jadwal Pemilu 2024, kekinian hal itu bakal diputuskan bersama antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. Namun sejauh ini, belum ada kepastian kapan agenda penetapan jadwal Pemilu.
"Jadi kan kalau gak kekejar Minggu depan itu kan akan diputuskan di masa sidang yang akan datang."
Berita Terkait
-
Munculnya Varian Omicron Bikin Dinas Kunjungan DPR ke Luar Negeri Batal
-
Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Anggota
-
Survey Ini Sebut Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Berpotensi Unggul di Pilpres 2024
-
DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT