Suara.com - Komisi II DPR memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada 2024. Kendati saat ini jadwal pencoblosan belum juga ditetapkan.
Kepastian itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa. Ia menegaskan pelaksanana pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.
"Kami kan tidak ada rencana untuk melakukan revisi ya, terkait dengan Undang Undang Pemilu nomor 7 maupun dengan Pilkada. Kita tetap menggunakan undang-undang yang ada," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Karena tidak ada revisi baik Undang Undang Pemilu maupun Pilkada, Saan berujar maka agenda pemilihan tetap pada 2024.
"Bahkan kami sudah menentukan tanggalnya untuk Pilkada, yaitu 27 November 2024," ujarnya.
Sementara itu terkait jadwal Pemilu 2024, kekinian hal itu bakal diputuskan bersama antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. Namun sejauh ini, belum ada kepastian kapan agenda penetapan jadwal Pemilu.
"Jadi kan kalau gak kekejar Minggu depan itu kan akan diputuskan di masa sidang yang akan datang."
Berita Terkait
-
Munculnya Varian Omicron Bikin Dinas Kunjungan DPR ke Luar Negeri Batal
-
Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Anggota
-
Survey Ini Sebut Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Berpotensi Unggul di Pilpres 2024
-
DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!