Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Briptu Fikri Ramadhan, terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI memperagakan peristiwa saat dirinya diserang hingga senjatanya direbut di dalam mobil. Adegan perebutan senjata itu digerakan langsung oleh Bripda Fikri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama, Fikri duduk sebagai saksi. Adapun agenda persidangan hari ini masih sama dengan pekan lalu, yakni pemeriksaan saksi.
Semula, Fikri bersaksi jika dia sempat mengintrogasi empat anggota Laskar FPI yang telah berada di mobil milik kepolisian. Rencananya, keempat anggota Laskar FPI itu hendak di bawa ke Mapolda Metro Jaya dari rest area KM. 50.
Di dalam mobil tersebut, terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan almarhum Ipda Elwira berada pada kursi depan bagian mobil. Sementara, Fikri dusuk di kursi tengah dengan satu anggota Laskar FPI, tiga sisanya berada di kursi paling belakang.
Situasi saat itu, keempat anggota Laskar FPI dalam posisi tidak diborgol. Fikri, yang tengah mengintrogasi para anggota Laskar FPI tiba-tiba mendapatkan serangan.
Dia dicekik dari belakang oleh salah satu anggota Laskar FPI, bahkan dia dijambak dan dipukul oleh anggota Laskar FPI lainnya. Sementara itu, satu orang yang duduk disamping Fikri berupaya merebut senjata.
Fikri mengaku jika dirinya tidak bisa bernafas ketika satu anggota Laskar FPI mencekik dirinya. Sontak Fikri berteriak dengan maksud agar dua koleganya dapat memberikan bantuan.
"Saya berteriak: 'Bang senjata saya Bang, senjata saya'. Karena pada saat dicekik kedua tangan saya menarik tangan dia (anggota Laskar)," ujar Fikri.
Fikri melanjutkan, kejadian tersebut berlangsung cukup cepat, sehingga tidak dapat melihat hal tersebut secara sepotong-potong. Dalam peristiwa itu, saat lehernya tercekik, Fikri terus berupaya melakukan perlawanan.
Baca Juga: Tepat Setahun, Briptu Fikri Siap Buka Ingatan soal Tragedi KM 50 Tewaskan 6 Laskar FPI
Di lain hal, alamrhum Elwira langsung melepaskan tembakan yang mengarah ke anggota Laskar FPI yang duduk di samping Fikri. Tidak sampai situ, para anggota Laskar FPI lain yang duduk di belakang terus berupaya merebut senjata, yang tidak lama kemudian, almarhum Elwira melepaskan tembakan selanjutnya.
Fikri mengakui, bunyi tembakan yang diletupkan oleh almarhum Elwira terdengar hingga empat kali. Hanya saja, dia tidak mengetahui secara rinci dan hanya memastikan jika almarhum Elwira mengarahkan ke arah kanan dan arah belakang tengah.
"Pada saat saya berteriak minta tolong, saya tidak paham situasi saat itu saya mendengar ada tembakan ke arah kanan, lalu tengah belakang saya ini ditembak, lalu belakang mengambil senjata yang mulia, sangat cepat," ucap dia.
Pada giliriannya, JPU turut bertanya lebih dalam pada Fikri terkait peristiwa tersebut. JPU mencoba menggali lebih dalam adegan Fikri yang berbalik arah saat tangannya masih memegang senjata yang sempat direbut oleh anggota Laskar FPI.
"Saya tidak paham tangan siapa yang menarik pelatuk. Saudara memberikan keterangan di sini senjata berhasil direbut oleh terdakwa saksi, lalu berbalik arah. Ada keterangan yang berbeda, saya ingin tanya berbalik badan yang bagaimana yang saudara terangkan?" tanya JPU.
"Ketika yang akhir itu, tangannya sudah tidak lagi merampas senjata saya, saya merasa sudah tidak ada lagi pegangan terhadap senjata baru saya memastikan untuk berbalik badan, berbalik badan itu memastikan bahwasannya saya melihat sudah ada yang tertembak," ucap Fikri.
Berita Terkait
-
Tepat Setahun, Briptu Fikri Siap Buka Ingatan soal Tragedi KM 50 Tewaskan 6 Laskar FPI
-
Terbaru! HRS Serukan Acara 7/12: Doa untuk Kehancuran Pihak Terlibat Tragedi KM 50
-
Jadi Saksi, Terdakwa Ipda Yusmin Beberkan Alasan Penembakan Laskar FPI
-
Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing