Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri agar ikut menghadiri pelantikan Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri. Acara pelantikan eks pegawai KPK menjadi ASN Polr bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (9/12/2021) besok.
"MAKI memohon kepada bapak Firli Bahuri Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, jika Firli Bahuri dapat hadiri dalam pelantikan itu bisa menjadi sarana islah atau penyatuan kembali dan berdamai dan membikin KPK dan Polri lebih solid untuk memerangi korupsi di tanah air.
"Selanjutnya untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata dia.
Diketahui, 44 eks Pegawai KPK yang kini direkrut Polri merupakan orang-orang yang dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ASN di KPK.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara," ucap Boyamin.
Boyamin berharap islah dapat dimulai oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dimana sebagai pihak yang dari umur lebih tua dan memiliki jabatan yang juga cukup tinggi.
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK. Mari kita tutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk sinergi memberantas korupsi," ungkapnya
Boyamin menyebut MAKI juga sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk Filri Bahuri menghadiri pelantikan 44 eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Usai Istri Diperiksa KPK, Mantan Gubernur Alex Noerdin Bakal Disidang
"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 ek-KPK.
Dilantik saat Momen Harkodia
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, pelantikan digelar pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Utama Mabes Polri," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Dedi menyebut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Wahyu Widada akan memimpin langsung pelantikan Novel dan kawan-kawan. Seusai pelantikan mereka akan langsung menjalani pendidikan di Bandung.
Dilantik oleh As SDM selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi