Suara.com - Artis sinetron Jeff Smith membeli narkotika jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide secara online. Dia membeli sebanyak 50 lembar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari 50 lembar 48 di antaranya telah digunakan oleh Jeff Smith. Penyidik berhasil mengamankan dua lembar LSD saat menangkap Jeff Smith di rumahnya.
"Harga perlembar itu berkisar Rp 500 ribu," Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jika satu lembar LSD dijual dengan harga Rp 500 ribu, maka dapat diakumulasikan Jeff Smith membeli 50 lembar LSD seharga Rp 25 juta.
Adapun, Zulpan menyebut dari hasil pemeriksaan awal, Jeff Smith mengaku menggunakan LSD empat lembar dalam sehari. Bahkan, saat diamankan Jeff Smith disebut masih dalam pengaruh LSD.
"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," beber Zulpan.
Zulpan menyebut efek daripada pengguna LSD sejatinya ialah menimbulkan halusinasi. Alasan untuk menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja menurutnya hanya dalih Jeff Smith semata.
"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," jelasnya.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12) kemarin.
Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Jeff Smith karena Narkoba Lagi, Pernah Ngaku Menyesal
"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," ucap Zulpan.
Kabar penangkapan artis sinetron ini mencuat sejak kemarin malam. Pelaku disebut berinisial JS dengan jenis kelamin laki-laki.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya inisial JS," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12) malam.
Belakangan terkuak artis sinetron berinisial JS itu ternyata ialah Jeff Smith. Kepastian terkait itu telah disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (Jeff Smith)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (8/12) malam.
Pada April 2021 Jeff Smith pernah tertangkap terkait kasus narkoba. Ganja turut disita sebagai barang bukti.
Saat jumpa pers, Jeff Smith sempat menyampaikan pandangannya bahwa ganja tak pantas diketegorikan sebagai narkotika golongan I.
Berita Terkait
-
Jeff Smith Pesan 50 Lembar Narkotika LSD Secara Online
-
6 Fakta Penangkapan Jeff Smith karena Narkoba Lagi, Pernah Ngaku Menyesal
-
Dalih Jeff Smith Konsumsi Narkoba LSD Buat Fokus Kerja, Polisi: Efeknya Berhalusinasi
-
Ditangkap Lagi, Jeff Smith Pakai Narkotika Jenis LSD
-
Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba Jenis LSD
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat