Contohnya jangan menuliskan pengalaman pernah juara memasak padahal pekerjaan yang kamu lamar adalah jurnalis.
6. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti
Dalam mendeskripsikan diri kamu di CV, gunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Hindari menggunakan bahasa yang tinggi dan istilah-istilah yang sulit dipahami. Sebisa mungkin jelaskan diri kamu hanya dalam beberapa kalimat yang padat dan jelas.
7. Periksa kembali
Setelah selesai menuliskan semua elemen yang ada di dalam CV dan membuat desain sesuai seleramu, jangan lupa untuk memeriksa kembali hasil pekerjaanmu.
Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan dan elemen yang ada di dalam CV semua terlihat harmonis. Karena dilakukan secara daring, langkah cara membuat CV online yang satu ini perlu kalian lakukan.
8. Unduh file
Apabila kamu sudah selesai memeriksa, langkah terakhir dalam membuat CV online adalah mengunduhnya. Kamu bisa memilih mengunduh dokumen CV kamu dalam bentuk PDF atau JPEG.
Itulah cara membuat CV online yang bisa kamu coba. CV yang kreatif dan menarik bisa menjadi daya tarik recruiter untuk melirik surat lamaran kerja kamu.
Baca Juga: Syarat Lamaran Kerja Agar Cepat Diterima, Mulai dari Data Diri hingga Kartu Kuning
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap