Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan aktor Jeff Smitt sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Zulpan singkat saat dihubungi wartawan, pada Sabtu (11/12/2021).
Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Jeff diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak dua lembar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai.
"Yang sebelumnya dipesan Jeff untuk dikonsumsi ada 50 lembar," kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tertangkap narkoba. Pada 15 April 2021 lalu, Jeff pernah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja.
Atas perbuatan saat itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman penjara lima bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jeff Smith Syok Diciduk di Depan Keluarga Gegara Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS