Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan aktor Jeff Smitt sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Zulpan singkat saat dihubungi wartawan, pada Sabtu (11/12/2021).
Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Jeff diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak dua lembar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai.
"Yang sebelumnya dipesan Jeff untuk dikonsumsi ada 50 lembar," kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tertangkap narkoba. Pada 15 April 2021 lalu, Jeff pernah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja.
Atas perbuatan saat itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman penjara lima bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jeff Smith Syok Diciduk di Depan Keluarga Gegara Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini