Artikel itu berisi pembahasan utang Indonesia dibandingkan negara lain. Pembahasan tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dan sama sekali tidak ada pernyataan Sri Mulyani.
Sedangkan artikel kedua berjudul “Sri Mulyani: Negara yang Tak Bisa Atasi Korupsi, Rakyatnya Banyak yang Kelaparan”. Artikel ini tayang pada 8 Desember 2021.
Dalam artikel tersebut, Sri Mulyani tidak memberikan pernyataan seputar pengkhianatan atau membocorkan rahasia negara. Artikel itu membahas mengenai pernyataan Sri Mulyani saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani berkhianat membongkar kebusukan pemerintah Indonesia sampai membuat Presiden Jokowi muak adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pemerkosaan Santri di Bandung Kejahatan Luar Biasa, Ini Instruksi Presiden Jokowi
-
Negara Impor Bawang Putih Saat Petani Panen, Presiden Jokowi Langsung Hubungi Mendag
-
Mainan Payung Saat Dampingi Presiden Jokowi ke Wonosobo, Warga: Pak Ganjar Lucu
-
Ke Temanggung, Presiden Jokowi Berharap Produktivitas Bawang Merah Bisa Meningkat
-
Karangan Bunga Duka Cita dari Jokowi hingga Ahok Berjejer di Rumah Haji Lulung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta