Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka.
Dia ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Hari ini kami akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di mana di sini seiring menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/202).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, Rizky dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.
"Ancaman empat tahun penjara," ujar Zulpan.
Ditangkap Saat Konsumsi Ganja
Rizky ditangkap di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) malam. Dia ditangkap saat asyik mengkonsumsi ganja.
"Saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Berdasar hasil tes urine, Rizky dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Saat ditangkap penyidik juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Baca Juga: Penampakan dan Kondisi Rizky Nazar Usai Ditangkap Narkoba
"Tes urine positif ganja," beber Zulpan.
Zulpan memastikan penangkapan terhadap Rizky tak ada kaitannya dengan penangkapan artis sebelumnya, yakin Jeff Smith dan Bobby Joseph. Sebab, jenis narkoba yang dikonsumsi oleh mereka juga berbeda dengan Rizky.
"Barang buktinya juga berbeda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri