Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka.
Dia ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Hari ini kami akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di mana di sini seiring menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/202).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, Rizky dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.
"Ancaman empat tahun penjara," ujar Zulpan.
Ditangkap Saat Konsumsi Ganja
Rizky ditangkap di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) malam. Dia ditangkap saat asyik mengkonsumsi ganja.
"Saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Berdasar hasil tes urine, Rizky dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Saat ditangkap penyidik juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Baca Juga: Penampakan dan Kondisi Rizky Nazar Usai Ditangkap Narkoba
"Tes urine positif ganja," beber Zulpan.
Zulpan memastikan penangkapan terhadap Rizky tak ada kaitannya dengan penangkapan artis sebelumnya, yakin Jeff Smith dan Bobby Joseph. Sebab, jenis narkoba yang dikonsumsi oleh mereka juga berbeda dengan Rizky.
"Barang buktinya juga berbeda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal