Suara.com - Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kasus narkoba. Hal itu diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Hari ini kami akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di mana disini seiring menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/12/2021).
Dia mengatakan kekasih Syifa Hadju itu terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ancaman 4 tahun penjara," beber Endra Zulpan.
Atas kasus ini, Rizky Nazar sendiri dikenai Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Seperti diketahui, Rizky Nazar diamankan polisi pada Senin (13/12/2021) malam. Dia diciduk di kediamannya yang berlokasi di kawasan Keramat Jati, Jakarta Timur.
Saat itu, Rizky Nazar sedang dalam kondisi mengonsumsi ganja. Dia pun tengah berada di rumah sendirian.
Barang bukti ganja seberat kurang lebih 1 gram pun disita polisi. Sang aktor dikatakan bersikap cukup kooperatif.
Setelah menjalani pemeriksaan, tes urine Rizky Nazar dinyatakan positif ganja.
Baca Juga: Rizky Nazar Pakai Ganja Agar Bisa Tidur
Berita Terkait
-
El Rumi Lamar Syifa Hadju usai Setahun Pacaran, Rizky Nazar Kena Cibir!
-
Beda Reaksi Rizky Nazar vs El Rumi saat Ditanya Rencana Nikahi Syifa Hadju
-
Reaksi Kakak Rizky Nazar Saat Tahu Syifa Hadju Dilamar El Rumi
-
Rizky Nazar Kepergok Dugem Bareng Dosma Hazenbosch, Netizen: Pantas Ditinggal Syifa Hadju
-
El Rumi Nongkrong Bareng Rizky Nazar, Sikap dan Penampilan Keduanya Dibanding-bandingkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar