Suara.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 sudah bisa dilihat pada 16 Desember 2021. Cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id pun cukup mudah.
Cara cek hasil PPPK tahap 2 bisa dilakukan secara online menggunakan smartphone ataupun laptop yang terkoneksi dengan internet. Namun, hasil PPPK tahap 2 ini hanya bisa dilihat oleh peserta yang memiliki nomor pendaftaran saja.
Lantas, bagaimana cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id? Simak langkah-langkahnya berikut ini:
Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, sudah ada link untuk melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2. Berikut ini adalah cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 di link gurupppk.kemdikbud.go.id:
- Pertama, buka link gurupppk.kemdikbud.go.id
- Lalu pilih "Hasil Ujian Tahap 2" yang ada di sebelah kiri
- Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
- Jangan lupa masukkan kode keamanan yang diminta
- Klik "Cari", dan situs akan menampilkan apakah Anda lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 atau tidak.
Sementara itu, syarat lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2.
Passing Grade PPPK Guru 2021
Melansir informasi resminya, peraturan baru mengenai nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021. Tiga kategori nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Nilai ambang batas kategori 1. Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.
- Nilai ambang batas kategori 2. Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
- Nilai ambang batas 3. Apabila nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.
Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 yang perlu diketahui:
Seleksi kompetensi teknis
Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya
- Nilai kumulatif maksimal: 500
- Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021.
Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
- Nilai kumulatif maksimal: 200
- Nilai ambang batas kategori 1: 130
- Nilai ambang batas kategori 2: 110
- Nilai ambang batas kategori 3: 130
Wawancara
- Nilai kumulatif maksimal: 40
- Nilai ambang batas kategori 1: 24
- Nilai ambang batas kategori 2: 20
- Nilai ambang batas kategori 3: 24
Selain itu, peserta yang lolos juga dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pertama, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ lalu klik menu login.
- Masukkan NIK dan password, lalu klik masuk.
- Kemudian hasil seleksi akan langsung muncul di laman tersebut.
Demikian penjelasan cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id. Selamat mencoba dan semoga nama kalian termasuk dalam peserta yang lolos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia