Suara.com - Surat Al Ikhlas adalah salah satu surat di dalam Al-Quran yang mempunyai banyak keutamaan. Surat ke-112 di dalam Al-Quran ini termasuk dalam surat Makkiyah karena surat Al Ikhlas diturunkan di kota Makkah.
Secara total surat ini terdiri dari 4 ayat dengan 15 kalimat dan 47 huruf yang ada di dalam surat Al Ikhlas. Berikut adalah ulasan tentang surat Al Ikhlas diturunkan di kota Makkah, mulai dari sejarah hingga keutamaan dibaliknya!
Sejarah Surat Al Ikhlas
Mengutip pada berbagai sumber, Asbabun nuzul Surat Al Ikhlas diturunkan di kota Makkah sebagai bentuk penekanan akan keesaan Allah SWT. Dikisahkan pada sebuah zaman terdapat sekumpulan orang kafir Quraisy yang mempertanyakan tentang Tuhan yang disembah oleh Nabi Muhammad SAW.
Kejadian itu dimulai saat Rasulullah SAW hendak Hijrah menuju Madinah. Pada kesempatan yang sama ternyata orang kafir Quraisy sedang merencanakan pembunuhan kepada Nabi Muhamamd pada saat beliau berangkat menuju Madinah.
Salah satu dari orang kafir Quraisy lalu bertanya kepada Rasulullah ‘Hai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Tuhanmu. Bagaimana Dia mempunyai kekuatan seperti itu, apakah Tuhanmu terbuat dari emas atau perak?
Pada saat itu juga malaikat Jibril turun dan memberi wahyu kepada Nabi Muhammad. Wahyu dari Allah SWT tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan orang kafir Quraisy. Lalu hal tersebut kemudian diabadikan dalam surat Al Ikhlas.
Isi dan Arti Surat Al Ikhlas
1. Qul huwal laahu ahad
Baca Juga: Surat Al Ikhlas: Latin, Arti, Sejarah, Keutamaan
Artinya: Katakanlah (Muhammad), "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
2. Allah hus-samad
Artinya: Allah tempat meminta segala sesuatu.
3. Lam yalid wa lam yuulad
(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
4. Wa lam yakul-lahu kufuwan ahad
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana