Suara.com - Sopir taksi online, GrabCar berinisial GJ (47) terancam hukuman 2 tahun penjara. Hukuman itu dipersangkakan kepadanya buntut menganiaya penumpang wanita berinisial NT (25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan GJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Penetapan tersangka terhadap GJ dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang salah satunya merupakan hasil visum korban.
"Ditambah lagi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).
Dalam perkara ini, GF telah ditahan di rumah tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Gara-gara Muntah
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di media sosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.
Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban dan saudaranya menggunakan jasa GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Baca Juga: Bantah Melecehkan Penumpangnya, Ini Kronologis Versi Sopir GrabCar
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar.
"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12).
Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir sekaligus terduga pelaku itu ngedumel kepada korban. Karena merasa bersalah, korban pun telah menyampaikan kepada sopir tersebut akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil.
Setiba di tujuan, korban sesuai janjinya memberikan uang tips Rp100 ribu kepada pelaku. Namun, yang bersangkutan justru meminta lebih, yakni sebesar Rp300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ itu disebut merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap