Suara.com - Sopir taksi online, GrabCar berinisial GJ (47) terancam hukuman 2 tahun penjara. Hukuman itu dipersangkakan kepadanya buntut menganiaya penumpang wanita berinisial NT (25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan GJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Penetapan tersangka terhadap GJ dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang salah satunya merupakan hasil visum korban.
"Ditambah lagi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).
Dalam perkara ini, GF telah ditahan di rumah tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Gara-gara Muntah
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di media sosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.
Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban dan saudaranya menggunakan jasa GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Baca Juga: Bantah Melecehkan Penumpangnya, Ini Kronologis Versi Sopir GrabCar
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar.
"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12).
Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir sekaligus terduga pelaku itu ngedumel kepada korban. Karena merasa bersalah, korban pun telah menyampaikan kepada sopir tersebut akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil.
Setiba di tujuan, korban sesuai janjinya memberikan uang tips Rp100 ribu kepada pelaku. Namun, yang bersangkutan justru meminta lebih, yakni sebesar Rp300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ itu disebut merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Gubernur Aceh Mualem Jajan Es Krim di Motor Pelat BK, Sindir Gubsu Bobby Nasution?
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?