Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, melarang warga ibu kota untuk menggelar acara tahun baru. Riza mengaku bakal melakukan pengawasan ketat untuk memantu adanya pelanggaran kerumunan.
Riza menuturkan, sampai saat ini Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat diminta tetap menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Sudah disampaikan memasuki tahun baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Riza juga melarang adanya kegiatan menyalakan kembang api, konser musik atau sejenisnya yang membuat kerumunan.
"Bahkan tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru, tidak ada konser, tidak ada musik seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum ada pandemi," jelasnya.
Nantinya, jajaran Pemprov DKI seperti Satpol PP bersama Polda Metro Jaya akan melakukan sidak keliling ke sejumlah kawasan di ibu kota yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Kita akan melakukan sidak keliling, Polda Metro Jaya akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing