Suara.com - Tahun 2021 hanya tinggal beberapa jam lagi akan berakhir dan berganti menjadi 2022. Selain menyiapkan resolusi tahun baru, bagi Anda yang beragama Islam tidak ada salahnya membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun.
Memang tidak ada anjuran yang mengatakan untuk membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun di pergantian tahun baru masehi, seperti Tahun Baaru 2022 ini. Tapi arti dari doa yang biasa dibaca ketika pergantian tahun baru Islam atau tahun baru hijriah ini sangat bermakna.
Dianjurkan umat muslim membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun ini di antara waktu Ashar hingga Maghrib. Berikut ini bacaannya.
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim,
Wa shallallaahu ‘ala sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma maa ‘amiltu fi haadzihis-sanati mimmaa nahaitani ‘anhu falam atub minhu wa lam tardhahu wa lam tansahu wa halamta ‘alayya ba’da qudratika ‘alaa uquubati wa da’autani ilattaubati minhu ba’da jur’ati alaa ma’siyatika fa inni astaghfiruka fagfirlii wa maa ‘amiltu fiihaa mimma tardhaahu wa wa’adtani ‘alaihits tsawaaba fas’alukallahumma yaa kariimu yaa dzal-jalaali wal ikram an tataqabbalahuu minni wa laa taqtha’ rajaai minka yaa karim, wa sallallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa ‘aalihii wa sahbihii wa sallam.
Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Sanksi Pengelola Tempat Hiburan yang Langgar Jam Malam Tahun Baru
Semoga Allah tetap melimpahkan rahmat dan salam kepada junjungan dan penghulu kita Muhammad beserta keluarga dan sahabat beliau.
Ya Allah! Apa yang aku lakukan pada tahun ini tentang sesuatu yang Engkau larang aku melakukannya, kemudian belum bertaubat, padahal Engkau tidak meridhoi (merelakannya), tidak melupakannya dan Engkau bersikap lembut kepadaku setelah Engkau berkuasa menyiksaku dan Engkau seru aku untuk bertaubat setelah aku melakukan kedurhakaan kepada MU, maka sungguh aku mohon ampun kepada-Mu, ampunilah aku.
Dan apapun yang telah aku lakukan dari sesuatu yang Engkau ridloi dan Engkau janjikan pahala kepadaku, maka aku mohon kepada-Mu ya Allah, Dzat Yang Maha Pemurah, Dzat Yang Maha Luhur lagi Mulia, terimalah persembahanku dan janganlah Engkau putus harapanku dari-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.
Semoga Allah tetap melimpahkan rahmat dan salam kepada junjungan kita Muhammad beserta keluarga dan sahabat beliau.
Bacaan Latin Doa Awal Tahun
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas