Suara.com - Minat masyarakat untuk menyambut pergantian tahun 2022 cukup tinggi. Namun saat ini, pemerintah masih mengimbau supaya masyarakat tidak membuat kerumunan, termasuk saat malam tahun baru. Berikut aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta.
Pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa acara Tahun Baru 2022 di Jakarta dilarang. Ada aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta yang telah diatur.
Diketahui, pemerintah memang memberlakukan aturan yang cukup ketat soal perayaan tahun baru 2022. Mulai dari pembatasan jam operasional mall, hingga menutup alun-alun pada saat malam tahun baru. Lantas, apa saja aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Aturan Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
1. Kafe-Bar Dilarang Gelar Perayaan
Kafe dan bar di Jakarta diminta untuk tidak mengadakan perayaan apapun pada saat malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron.
2. Mall, Kafe hingga Tempat Hiburan Tutup Pukul 22.00 WIB
Salah satu kebijakan pengamanan pada malam tahun baru 2022 di Jakarta adalah ditutupnya mall dan juga tempat hiburan. Operasionalnya hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat di malam tahun baru. Setiap pelaku usaha diharapkan dapat berperan aktif dalam mengikuti kebijakan yang telah ditentukan tersebut.
Bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan, nantinya akan ada sanksi, yaitu dicabut izin usahanya.
Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menurut Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
3. Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Beberapa tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama Tahun Baru 2022. Namun, polisi akan memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan di tempat-tempat wisata tersebut. Untuk tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Ragunan, TMII dan Ancol nantinya akan diperbolehkan buka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Aturan ganjil genap akan berlaku sejak hari Jumat (31/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022). Korlantas Polri akan memberikan denda tilang jika ada pihak yang melanggar.
4. Crowd Free Night di Malam Pergantian Tahun
Segala macam perayaan tahun baru di Jakarta akan dilarang. Polda Metro Jaya juga akan menerapkan aturan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Adapun aturan tersebut berlaku mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
5. Tempat Hiburan Disisir Polisi
Berita Terkait
-
Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menurut Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Apa itu Crowd Free Night yang Berlaku Mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022?
-
Daftar Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta
-
Ini Link Live Streaming Misa Malam Tahun Baru 2022
-
5 Aplikasi Video Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pemula, Dijamin Antimainstream!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!