Dalam ilmu manajemen, koordinasi merupakan akrivitas yang dikerjakan guna mengintegrasikan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. George R. Terry dalam buku Dasar Ilmu Manajemen (2021) menjelaskan bahwa proses koordinasi perlu memenuhi syarat, antara lain memiliki kesadaran untuk bekerjasama, memiliki semangat untuk melakukan kompetisi yang sehat di setiap divisi agar melakukan yang terbaik, memiliki sikap saling menghargai, serta memiliki rasa setia kawan agar saling membantu satu sama lain.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga nilai yang dibangun dalam organisasi, mencegah adanya konflik, dan menjaga sikap untuk saling peduli dan tanggap.
5. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan diartikan sebagai proses di mana pimpinan mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh karyawannya sesuai dengan perintah, tujuan, target, atau kebijakan yang telah ditentukan. Terdapat beberapa tahapan dalam fungsi pengawasan, yakni:
- Menetapkan standar pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk penilaian hasil
- Menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan yang disertai dengan cara pengukuran pelaksanaan kegiatan
- Menentukan pelaksanaan kegiatan setelah frekuensi pengukuran dan sistem monitoring ditentukan
- Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan Analisa penyimpangan
- Mengambil Tindakan bila diperlukan.
Itulah penjelasan mengenai fungsi manajemen yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo
Berita Terkait
-
4 Fungsi Vakuola yang Sangat Penting Pada Tumbuhan
-
8 Fungsi Tulang Pengumpil yang Punya Banyak Peran Penting untuk Tubuh
-
Tugas DPR Berdasarkan Fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
-
5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia
-
14 Fungsi Konstitusi yang Harus Diketahui, Bukan Hanya Sumber Hukum Tertinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!