Suara.com - Selebriti Cassandra Angelie ditangkap polisi ketika sedang kencan di sebuah kamar Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.
Penangkapan bintang sinetron itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah hotel di Jakarta dijadikan tempat pertemuan untuk praktik prostitusi.
Informasi masyarakat menuntut polisi ke Hotel Ascott.
Pada waktu digerebek, Cassandra Angelie sedang melayani seorang lelaki, dan tidak mengenakan pakaian.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan alat bukti, di antaranya celana dalam bertuliskan Cassandra Angelie, ATM, dan handphone.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut "yang bersangkutan mengaku baru lima kali."
Dalam menjalankan praktik prostitusi, foto model itu bekerjasama dengan muncikari.
Cassandra Angelie dan ketiga muncikari, KK, R, dan UA, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," kata Zulpan.
Baca Juga: 8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, polisi menyebut tarif berkencan dengan Cassandra Angelie sebesar Rp30 juta.
Dari keterangan para muncikari, polisi mendapatkan informasi baru.
Ada sejumlah selebriti yang masuk dalam jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie.
Polisi akan memeriksa sejumlah selebriti itu dalam waktu dekat.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.
Pelajaran kasus Cassandra Angelie
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!