Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Habib Bahar hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim pihaknya akan profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut
"Untuk Polda Jabar tentu kita perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Kekinian, kata Trunoyudo, Habib Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Perkembangan daripada kasus tersebut akan disampaikan usai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.
"Nanti kita lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar," katanya.
Habib Bahar sebelumnya menegaskan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Penegasan itu disampaikan Habib Bahar setibanya di Polda Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Habib Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.
"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Berkenaan dengan itu, Habib Bahar menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.
Baca Juga: Datangi Polda Jabar Soal Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar: Bahar Mangkir Itu Hoaks
"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, Habib Bahar mengklaim dirinya sendiri rela mati untuk itu.
"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," ujarnya.
"Ingat itu yah, andaikan saya di tahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Datangi Polda Jabar, Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditangkap Keadilan Sudah Mati
-
Datangi Polda Jabar Soal Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar: Bahar Mangkir Itu Hoaks
-
Datangi Polda Jabar, Habib Bahar: Kalau Saya Ditahan, Berarti Keadilan Sudah Mati
-
Warga Bogor Gugat Korem 061/Suryakancana Soal Ini
-
Habib Bahar Didatangi Jenderal TNI, Politisi PDIP Ingatkan Ajaran Islam Memuliakan Tamu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti