Suara.com - Informasi terbaru menyebutkan bahwa pemerintah sudah secara resmi mengeluarkan dan menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022. Nah, kapan saja hari libur nasional 2022 terbaru itu?
Daftar hari libur nasional 2022 ini berdasarkan kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berikut adalah ulasan tentang daftar hari libur Nasional 2022, mari simak!
Daftar Hari Libur Nasional 2022
Muhadjir selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan, penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan evaluasi pandemi selama dua tahun terakhir.
Mengutip dalam Menpan.go.id, berikut adalah daftar hari libur Nasional 2022.
- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April: Wafat Isa Almasih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang telah disepakati ditujukan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas serta rujukan untuk kementerian dan lembaga pemerintahan dalam mentapkan program-program kerja selanjutnya.
Menurut Muhadjir, hasil SKB yang sudah disepakati tentang penetapan cuti bersama tahun 2022 dilakukan beradasarkan pengamatan yang dilakukan seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Selain itu ia menjelaskan bahwa pelaksanaan libur cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan libur cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) diatur oleh kementerian PAN-RB.
Demikian adalah ulasan tentang daftar hari libur Nasional 2022, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan umum baru untuk anda sekalian.
Baca Juga: Silahkan Dicatat, Ini 16 Hari Libur Nasional Tahun 2022
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan