Suara.com - Berdasarkan informasi terbaru tentang pemanfaatan transportasi kereta api jarak jauh, penumpang akan mendapatkan fasilitas tes antigen pada beberapa stasiun. Per Januari 2021 harga antigen yang mulanya Rp 45 ribu turun menjadi Rp 35 ribu. Lantas, apa saja syarat mendapatkan tes antigen Rp 35 ribu?
Berikut adalah ulasan tentang syarat tes antigen Rp35 ribu di stasiun lengkap dengan daftar stasiunnya, mari disimak!
Syarat Tes Antigen Rp35 ribu di Stasiun
Berdasarkan pernyataan resmi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh calon penumpang jasa transportasi kereta api sebagai syarat test antigen Rp 35 ribu di stasiun adalah wajib memiliki kode booking tiket.
Apabila calon penumpang tersebut dinyatakan positif maka tiket akan dikembalikan 100 persen seccara tunai di loket stasiun. Selain itu penumpang diharuskan untuk melakukan antigen dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hadirnya layanan tes antigen di stasiun ini terjadi diinisasi oleh kolaborasi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yakni Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yakni Farmalab dan pihak-pihak lainnya.
Daftar Stasiun Pemeriksaan Antigen
Berdasarkan penjelasan resmi yang dikeluarkan oleh Eva, terdapat 5 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes antigen Rp 35 ribu, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menekan persebaran virus Covid-19.
Harapannya dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan syarat tes antigen Rp35 ribu di stasiun sebagai salah satu perysaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, berikut adalah daftar stasiun yang menyediakan pemeriksaan antigen:
Baca Juga: 162 Orang Positif Omicron di Jakarta, Enam Kasus dari Transmisi Lokal
- Stasiun Gambir: 06.00 sampai 21.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sampai 22.30 WIB
- Stasiun Bekasi: 09.00 sampai 18.00 WIB
- Stasiun Karawang: 08.30 sampai 17.30 WIB
- Stasiun Cikampek: 09.30 sampai 18.30 WIB
Demikian adalah ulasan tentang syarat tes antigen Rp 35 ribu di stasiun lengkap dengan daftar stasiunnya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin menggunakan transportasi umum kereta api.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Viral Geng Emak-Emak Naik Kereta Kelinci, 'Dipikir Mau Kondangan Malah Naik Odong-Odong'
-
Viral Pemuda Sholat di Dalam Gerbong Kereta, Tindakannya Picu Perdebatan Netizen
-
Ada Asap dan Percikan Api di Kereta, Penumpang KRL hingga Masinis Berhamburan Keluar
-
Harga Tes Antigen di Stasiun Kereta Turun, Segini Harganya
-
83 Stasiun yang Layani Tes Antigen Rp 35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang