Suara.com - Berdasarkan informasi terbaru tentang pemanfaatan transportasi kereta api jarak jauh, penumpang akan mendapatkan fasilitas tes antigen pada beberapa stasiun. Per Januari 2021 harga antigen yang mulanya Rp 45 ribu turun menjadi Rp 35 ribu. Lantas, apa saja syarat mendapatkan tes antigen Rp 35 ribu?
Berikut adalah ulasan tentang syarat tes antigen Rp35 ribu di stasiun lengkap dengan daftar stasiunnya, mari disimak!
Syarat Tes Antigen Rp35 ribu di Stasiun
Berdasarkan pernyataan resmi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh calon penumpang jasa transportasi kereta api sebagai syarat test antigen Rp 35 ribu di stasiun adalah wajib memiliki kode booking tiket.
Apabila calon penumpang tersebut dinyatakan positif maka tiket akan dikembalikan 100 persen seccara tunai di loket stasiun. Selain itu penumpang diharuskan untuk melakukan antigen dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hadirnya layanan tes antigen di stasiun ini terjadi diinisasi oleh kolaborasi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yakni Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yakni Farmalab dan pihak-pihak lainnya.
Daftar Stasiun Pemeriksaan Antigen
Berdasarkan penjelasan resmi yang dikeluarkan oleh Eva, terdapat 5 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes antigen Rp 35 ribu, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menekan persebaran virus Covid-19.
Harapannya dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan syarat tes antigen Rp35 ribu di stasiun sebagai salah satu perysaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, berikut adalah daftar stasiun yang menyediakan pemeriksaan antigen:
Baca Juga: 162 Orang Positif Omicron di Jakarta, Enam Kasus dari Transmisi Lokal
- Stasiun Gambir: 06.00 sampai 21.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sampai 22.30 WIB
- Stasiun Bekasi: 09.00 sampai 18.00 WIB
- Stasiun Karawang: 08.30 sampai 17.30 WIB
- Stasiun Cikampek: 09.30 sampai 18.30 WIB
Demikian adalah ulasan tentang syarat tes antigen Rp 35 ribu di stasiun lengkap dengan daftar stasiunnya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin menggunakan transportasi umum kereta api.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Viral Geng Emak-Emak Naik Kereta Kelinci, 'Dipikir Mau Kondangan Malah Naik Odong-Odong'
-
Viral Pemuda Sholat di Dalam Gerbong Kereta, Tindakannya Picu Perdebatan Netizen
-
Ada Asap dan Percikan Api di Kereta, Penumpang KRL hingga Masinis Berhamburan Keluar
-
Harga Tes Antigen di Stasiun Kereta Turun, Segini Harganya
-
83 Stasiun yang Layani Tes Antigen Rp 35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan