Suara.com - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan enam ahli dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). Dua di antaranya adalah ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Farah P. Kaurow dan Arif Wahyono.
Farah merupakan sosok yang melakukan pemeriksaan dan autopsi terhadap dua jenazah anggota Laskar FPI, yakni M. Suci Khadavi Putra dan Muhammad Reza. Dalam keterangannya, autopsi dilakukan guna mencari sebab kematian dua anggota pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut.
Jaksa dalam persidangan turut melayangkan pertanyaan kepada Farah, "Apa hasil dari pemeriksaan saudara mengenai tanda-tanda kekerasan dan penyebab kematian?"
Dalam jawabannya, Farah menyebut bahwa pihaknya menemukan tiga buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri Suci Khadavi Putra. Kemudian, ada tiga luka tembak keluar pada punggung sisi kiri.
Tidak hanya itu, Farah juga menemukan adanya pendarahan pada rongga dada, organ paru dan jantung pada tubuh Suci Khadavi. Tidak sampai itu, hasil autopsi menunjukkan jika Suci Khadavi meninggal karena pendarahan hebat buntut timah panas yang merobek organ paru dan jantung.
"Akibat luka tembak di temukan pada dada yang merobek organ paru dan jantung shngga menyebabkan pendarahan hebat," kata Farah.
Kemudian, terkait proses autopsi terhadap jenazah Muhammad Reza, Farah menemukan dua buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri, satu luka tembak keluar pada lengan atas sisi kiri, dan satu luka tembak keluar pada punggung sisi kiri. Hal itu disampaikan Farah dalam menjawab pertanyaan jaksa soal apakah ada tanda-tanda kekerasan dan penyebab kematian Reza.
"Jenazah Muhammad Reza, saya temukan dua buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri, satu buah luka tembak keluar pada lengan atas sisi kiri, satu luka tembak keluar pada punggung sisi kiri," jelasnya.
Sedangkan, Arif adalah sosok yang melakukan pemeriksaan dan autopsi terhadap dua jenazah Laskar FPI lainnya, Akhmad Sofyan dan Fais Akhmad. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Arif sama dengan Farah, pada 7 Desember 2020 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Jadi Target Setelah 6 Pengawal Rizieq Dibunuh, Munarman: Mereka Habisi Saya Secara Fisik
Dalam keterangannya, Arif menyebut jika dirinya menemukan dua luka tembak masuk di dada dan punggung kiri Akhmad Sofyan. Sementara itu, di jenazah Fais Akhmad, dirinya menemukan dua tembakan di dada kiri, satu luka tembak di lengan kiri serta di bagian paha kanan.
"Akhmad Sofyan saya periksa ketemu luka tembak masuk dua di dada kiri, punggung kiri. Fais Akhmad Syukur, dua tembakan di dada kiri dan di lengan kiri satu dan di paha kanan ada juga," beber Arif.
"Kesimpulan apa penyebab kematian pada dua orang tersebut?" tanya jaksa.
"Luka tembak pada dada yang mengenai jantung," jawab Arif.
"Apakah ada luka lain pada korban tersebut?" tanya jaksa, lagi.
"Tidak ada," tutup Arif.
Dakwaan
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.
Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah