Suara.com - Jika Anda hendak melimpahkan kuasa kepada seseorang untuk mengurus suatu keperluan, Anda harus membuat surat kuasa. Seperti apa contoh surat kuasa?
Surat kuasa adalah surat berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada orang lain. Ada beberapa bagian yang wajib dicantumkan dalam surat kuasa. Untuk lebih jelasnya, simak contoh surat kuasa berikut.
Berikut ini Suara.com menyajikan contoh surat kuasa pribadi. Cermati bagian-bagian penting yang wajib ada di dalam surat kuasa seperti di bawah ini.
Bagian dalam Surat Kuasa
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kuasa atau wewenang kepada orang yang dipercaya. Ada beberapa bagian yang perlu dicantumkan yakni:
- Judul surat
- Data diri pemberi kuasa
- Data diri penerima kuasa
- Tujuan pemberian kuasa
- Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhkan di atas materai.
- Perlu diketahui bahwa saat membuat surat kuasa pribadi tidak perlu kop surat.
Contoh Surat Kuasa Pribadi
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Baca Juga: Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Tema Tahun Baru 2022
Jenis Kelamin :
Bekerja di :
No.NIK :
Alamat:
Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
Nama :
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO