Suara.com - Jika Anda hendak melimpahkan kuasa kepada seseorang untuk mengurus suatu keperluan, Anda harus membuat surat kuasa. Seperti apa contoh surat kuasa?
Surat kuasa adalah surat berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada orang lain. Ada beberapa bagian yang wajib dicantumkan dalam surat kuasa. Untuk lebih jelasnya, simak contoh surat kuasa berikut.
Berikut ini Suara.com menyajikan contoh surat kuasa pribadi. Cermati bagian-bagian penting yang wajib ada di dalam surat kuasa seperti di bawah ini.
Bagian dalam Surat Kuasa
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kuasa atau wewenang kepada orang yang dipercaya. Ada beberapa bagian yang perlu dicantumkan yakni:
- Judul surat
- Data diri pemberi kuasa
- Data diri penerima kuasa
- Tujuan pemberian kuasa
- Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhkan di atas materai.
- Perlu diketahui bahwa saat membuat surat kuasa pribadi tidak perlu kop surat.
Contoh Surat Kuasa Pribadi
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Baca Juga: Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Tema Tahun Baru 2022
Jenis Kelamin :
Bekerja di :
No.NIK :
Alamat:
Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
Nama :
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!