Suara.com - Pendaftaran akun LTMPT untuk SNMPTN 2022 telah dimulai dan ada pula kriteria siswa eligible yang dipilih oleh sekolah. Lalu apa itu siswa eligible SNMPTN 2022?
Untuk tahu apa itu siswa eligible SNMPTN 2022, simak artikel ini sampai habis.
Tes SNMPTN 2022 resmi dibuka, tes masuk perguruan tinggi tahun ini dibuka sejak 10 Januari sampai 15 Februari 2022 untuk registrasi siswa dan untuk sekolah mulai tanggal 4 Februari sampai 15 Februari. Tes SNMPTN 2022 dapat diikuti oleh sekolah manapun, dengan catatan sekolah tersebut sudah terdaftar pada Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Salah satu kriteria yang ditekankan kepada para siswa calon peserta tes SNMPTN 2022 adalah siswa tersebut harus bersifat eligible, sedangkan penetapannya dimulai pada tanggal 4 Januari – 8 Februari 2022.
Apa itu siswa eligible SNMPTN 2022? Apa saja kriterianya? Simak ulasan lengkapnya di bawah!
Apa Itu Siswa Eligible SNMPTN 2022?
Menurut Cambridge Dictionary 'eligible' berarti memiliki kualitas yang dibutuhkan atau memenuhi kondisi/syarat yang diperlukan. Artinya siswa yang dikategorikan sebagai siswa eligible adalah yang memenuhi kriteria untuk mengikuti SNMPTN 2022.
Kriteria Siswa Eligible SNMPTN 2022
Menyadur pada laman resmi LTMPT, berikut adalah beberapa kriteria siswa eligible SNMPTN 2022 yang perlu anda ketahui:
Baca Juga: Cara Penetapan Siswa Eligible SNMPTN 2022 oleh Sekolah
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diisikan di PDSS
Adapun hal lain yang perlu anda ketahui bahwa peserta SNMPTN 2022 yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Cara Mengecek Siswa Eligible SNMPTN 2022
Mengacu pada dokumen Panduan Penetapan Siswa Eligible tahun lalu, berikut ini adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk melihat sistematika penetapan siswa eligible:
- Login pada https://pdss.ltmpt.ac.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal LTMPT.
- Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
- Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari LTMPT, pastikan anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
- Finalisasi data sekolah dan jurusan anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
- Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu-satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari portal LTMPT. Selain itu, anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan import data. Panduan lebih detil akan dijelaskan pada bagian 5 dokumen ini.
- Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.
Demikian adalah ulasan tentang apa itu siswa eligible SNMPTN 2022 dan kriterianya, semoga dapat djadikan sebagai referensi bagi anda yang ingin mendaftarkan diri pada tes SNMPTN 2022.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu