Suara.com - Penggalangan donasi rumah anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah terus dipeributkan Doddy Sudrajat. Salah satunya karena penggalangan dana untuk membeli rumah itu disebut belum mendapatkan izin Kementerian Sosial (Kemensos).
Persoalan izin Kemensos untuk penggalangan dana rumah Gala ini rupanya sampai ke telinga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia pun ikut mengomentari pemberitaan mengenai hal tersebut.
Melalui akun Twitter resminya, Susi bingung mengapa penggalangan donasi rumah anak Vanessa Angel harus memiliki izin Kemensos. Ia lantas bertanya dengan sopan saat mengomentari berita berjudul "Penggalangan Donasi Rumah Untuk Vanessa Angel Tidak memiliki izin Kemensos".
"Maaf, kenapa harus izin?" tanya Susi singkat sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Susi sendiri hanya menanyakan mengenai alasan penggalangan dana rumah Gala itu harus mendapatkan lampu hijau dari Kemensos. Meski singkat, tetapi cuitan Susi itu langsung mendapatkan atensi warganet.
Hingga berita ini dipublikasikan, cuitannya itu sedikitnya telah di-retweet 180 kali dan mendapatkan 802 tanda suka. Warganet juga membanjiri kolom komentar cuitan Susi dengan beragam pendapat.
Sebagian warganet menjelaskan alasan penggalangan rumah Gala Sky harus berizin Kemensos. Sedangkan sebagian lainnya turut bertanya-tanya seperti Susi.
Selain itu, ada juga warganet yang meminta agar Susi tidak bertanya-tanya. Mereka takut pertanyaan itu memicu kemarahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Kalau dari baca beritanya, biar aliran dananya bisa dipastikan benar benar sampai ke tujuan bu," jawab warganet.
Baca Juga: Keluarga Vanessa Angel Protes Soal Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Buka Suara
"Di medsos sudah biasa dan banyak banget kegiatan donasi-donasi tanpa izin. Misal bantu pengobatan netizen, bantu korban bencana alam dan lain-lain. Kenapa baru ini diributin izin Kemensos ya?" tanya warganet.
"Ibu Susi Pudjiastuti nekat banget nanya-nanya. Ntar dimarahin Bu Risma loh," komentar warganet.
"Uang bansos dimakan sendiri, gak ada itu izin sama rakyat dulu," sindir warganet menohok.
"Mungkin kalau kegiatannya mau dapat perlindungan dari negara bu, kalau merasa tidak perlu negara ikut campur kayaknya gak harus izin. Tapi kalau penggalangan dananya sudah jadi polemik ini yang bikin sulit negara ikut campur dalam polemiknya," jelas warganet.
"Semoga penggalangannya bukan untuk anak ini saja, masih banyak anak-anak lain yang mengalami hal serupa maupun mirip, mari kita bantu bersama. Btw, Kemensos ngapain ya?" sentil warganet.
"Biar ada kena pajaknya buk, kan lumayan. Btw awas di marahin bu Risma buk hehehe," tambah yang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Vanessa Angel Protes Soal Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Buka Suara
-
Janda Pencuci Motor Ditemui Mensos Risma, DPRD Sukabumi: Terima Kasih
-
Donasi Rumah Gala Sky Timbulkan Polemik, Ini Lho Aturan Lengkapnya Versi Kemensos
-
Fuji dan Fadly Klarifikasi, Ternyata Ini Penyebab Gala Ucapkan Kata Kasar
-
Anggap Gala Berkata Tak Wajar, Doddy Sudrajat Dikatai Balik Oleh Netizen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus