Suara.com - Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kedaulatan memiliki beberapa sifat-sifat kedaulatan.
Kedaulatan sebuah negara tidak bersifat mutlak, melainkan memiliki batas-batas tertentu yang wajib dihormati oleh negara lain. Simak berikut sifat-sifat kedaulatan.
Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat yang berarti pemerintahan mendapat kepercayaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berikut Suara.com merangkum kedaulatan rakyat, sifat-sifat kedaulatan lengkap dengan ciri-cirinya.
Pengertian Kedaulatan Rakyat
Ada beberapa pengertian kedaulatan rakyat menurut para ahli. Berikut ulasan selengkapnya.
1. Setyo Nugroho
Menurut Setyo Nugroho, dalam jurnalnya berjudul 'Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan' mengatakan,"Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat."
2. Harold J. Laski
Harold J. Laski mengungkapkan makna kedaulatan (sovereignity) adalah kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan tersebut meliputi golongan yang ada di dalam masyarakat yang dikuasainya.
Baca Juga: Pengertian Stalking yang Bisa Bikin Korbannya Merasa Terancam Keselamatannya
3. J.J Rousseau
Menurut J.J Rousseau kedaulatan rakyat terjadi ketika rakyat menyerahkan semua kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin sebuah negara, namun hal ini tidak lantas membuat rakyat menjadi lepas tangan atas hak kekuasannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif apabila berbuat salah.
Ciri-Ciri Kedaulatan Rakyat
Ciri-ciri sistem pemerintahan menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut:
- Adanya jaminan atas hak warga negara
- Adanya partisipasi rakyat terhadap pemerintahan
- Adanya pemilu yang bebas dan adil serta dilaksanakan secara periodik
- Adanya lembaga perwakilan rakyat atau legislatif
- Adanya kontrol atau pemgawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik oleh lembaga legislatif maupun secara langsung oleh rakyat.
- Memiliki prosedur pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
- Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.
Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat
Adapun penjelasan Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat yaitu sebagai berikut:
- Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.
- Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Bulat atau tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.
- Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.
Demikian adalah penjelasan tentang sifat-sifat kedaulatan rakyat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026