Suara.com - Seragam satpam terbaru dibuat sesuai dengan intruksi dalam Surat Telegram bernomor ST/33/I/OPS.4.3.2022 tentang Penyelenggaraan HUT ke-41 Satpam Tahun 2021.
Dalam surat tersebut terdapat poin untuk mengubah warna seragam satpam terbaru. Padahal, seragam satpam diganti pada Oktober 2021 lalu. Warna seragam satpam sejak 2021 adalah cokelat muda.
Warna seragam satpam tahun lalu yang cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana itu mendapatkan banyak kritik. Warga menyebut warna seragam satpam terlalu mirip dengan seragam yang dipakai polisi.
Meskipun begitu, seragam yang dikritik itu memiliki filosofi tertentu. Warna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, sehingga merupakan unsur warna alami yang memiliki peranan sebagai pelindung.
Tujuan perubahan seragam satpam tahun lalu menjadi mirip dengan seragam polisi ialah agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam. Itu karena profesi satpam juga memiliki peranan dan fungsi sebagai kepanjangan peran kepolisian yang terbatas dalam mengamankan lingkungan.
Oleh karena itu, dengan kesamaan warna seragam, diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dari para anggota untuk melakukan pengamanan. Di samping itu, kesamaan warna juga memberikan efek psikologis tertentu kepada pencuri atau penjahat agar tidak berani melakukan suatu aksi kejahatan di mana lokasi itu dijaga oleh satpam.
Peran Seragam untuk Satpam
Sudah jamak diketahui bahwa satpam merupakan profesi yang memiliki tugas dan tanggung jawab serupa dengan kepolisian, yakni menjadi pengaman atau pelindung lingkungan sosial dan perlu memiliki identitas sendiri. Oleh karena itu, seragam amat penting peranannya untuk membedakan profesi satpam dengan kepolisian.
Profesi satpam juga mengenal kepangkatan dan itu perlu diperlihatkan dalam seragamnya. Kepangkatan profesi satpam itu antara lain ada:
- Manajer
Kenaikan pangkat manajer dihitung berdasarkan masa kerjanya. Minimal sudah dua tahun berpengalaman menjadi satpam pelaksana sehingga diangkat menjadi manajer madya lalu setelah lulus kompetensi Gada Utama bisa menjadi manajer. Syarat agar bisa mengikuti tes menjadi manajer ialah memiliki keahlian khusus dalam manajemen keamanan. - Supervisor
Untuk menjadi supervisor seorang satpam memiliki masa kerja minimal 4 tahun dan harus lolos uji kompetenti tingkat Gada Madya. Dia juga harus memiliki keahlian khususd dalam hal pengamanan, lulus pelatihan Gada Utama, dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa. - Pelaksana
Kenaikan pangkat satpam pelaksana dilasanakan paling cepat empat tahun masa kerja. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah melalui masa kerja selama 2 tahun dan berhasil lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama.
Sistem kepangkatan ini diatur dalam dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam". Demikian informasi terkait dengan seragam satpam terbaru.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam