Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan penggantian warna seragam dinas Satuan Pengamanan atau Satpam masih dalam proses pengkajian.
"Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan menjelaskan baju seragam dinas Satpam tersebut rencananya diganti warnanya dengan warna lebih muda dari warna baju anggota Polri cokelat tua.
"Jadi kalau baju Polri coklat, rencananya baju Satpam tersebut lebih muda menjadi coklat muda, dengan warna celana tetap," ujar Ramadhan.
Sebelum pergantian warna, kata Ramadhan, rencananya diperkenalkan dulu warna baru seragam dinas Satpam pada hari ulang tahun/HUT yang diperingati pada 31 Januari 2022.
Adapun alasan pergantian warna seragam dinas Satpam ini, menurut Ramadhan, karena seragam yang saat ini digunakan sangat mirip dengan seragam anggota Polri.
Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi dan petugas Satpam.
"Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan Satpam, jadi untuk membedakan pakaiannya rencananya lebih muda sedikit dari baju Polri, dengan celana tetap sama, coklat muda atau agak krem begitu," tuturnya.
Dia menambahkan Satpam ini merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Baca Juga: Seragam Cokelat Satpam Bikin Citra Polisi Baik di Masyarakat, Kenapa Tak Dipertahankan Polri?
"Ada sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat namun hal tersebut bukan merupakan kewenangan Satpam misalnya, sehingga untuk membedakan itu itulah menjadi kajiannya, itu yang menjadi alasan mengenai pergantian ya," katanya.
Terkait pergantian ini, Ramadhan menyampaikan, Polri selalu menerima saran, masukan dari masyarakat termasuk saran dan masukan terkait dengan seragam Satpam tersebut.
Sedangkan kapan pergantian warna seragam berlaku, Ramadhan mengatakan pergantian berlaku setelah pengkajian selesai, dan menunggu terbitnya peraturan Polri (Perpol).
"Kalau itu (pergantian) jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau perpol, Peraturan Kepolisian yang mengatur tentang seragam Satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk," kata Ramadhan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL