Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan penggantian warna seragam dinas Satuan Pengamanan atau Satpam masih dalam proses pengkajian.
"Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan menjelaskan baju seragam dinas Satpam tersebut rencananya diganti warnanya dengan warna lebih muda dari warna baju anggota Polri cokelat tua.
"Jadi kalau baju Polri coklat, rencananya baju Satpam tersebut lebih muda menjadi coklat muda, dengan warna celana tetap," ujar Ramadhan.
Sebelum pergantian warna, kata Ramadhan, rencananya diperkenalkan dulu warna baru seragam dinas Satpam pada hari ulang tahun/HUT yang diperingati pada 31 Januari 2022.
Adapun alasan pergantian warna seragam dinas Satpam ini, menurut Ramadhan, karena seragam yang saat ini digunakan sangat mirip dengan seragam anggota Polri.
Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi dan petugas Satpam.
"Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan Satpam, jadi untuk membedakan pakaiannya rencananya lebih muda sedikit dari baju Polri, dengan celana tetap sama, coklat muda atau agak krem begitu," tuturnya.
Dia menambahkan Satpam ini merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Baca Juga: Seragam Cokelat Satpam Bikin Citra Polisi Baik di Masyarakat, Kenapa Tak Dipertahankan Polri?
"Ada sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat namun hal tersebut bukan merupakan kewenangan Satpam misalnya, sehingga untuk membedakan itu itulah menjadi kajiannya, itu yang menjadi alasan mengenai pergantian ya," katanya.
Terkait pergantian ini, Ramadhan menyampaikan, Polri selalu menerima saran, masukan dari masyarakat termasuk saran dan masukan terkait dengan seragam Satpam tersebut.
Sedangkan kapan pergantian warna seragam berlaku, Ramadhan mengatakan pergantian berlaku setelah pengkajian selesai, dan menunggu terbitnya peraturan Polri (Perpol).
"Kalau itu (pergantian) jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau perpol, Peraturan Kepolisian yang mengatur tentang seragam Satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk," kata Ramadhan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil