Suara.com - Aksi cowok yang membagikan tutorial jadi babi menggunakan selimut menjadi viral. Tak sampai di situ, ia menyebut aksinya itu sebagai bentuk healing.
Kelakuan cowok ini dibagikan oleh akun TikTok @bucinnyameymey. Hingga berita ini dipublikasikan, video ini sedikitnya telah disaksikan 1,8 juta kali dan 140 ribu tanda suka.
"Tutorial jadi babi. Teman healing," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Dalam video, cowok ini sedang merekam dirinya sendiri. Ia kemudian menunjukkan sebuah selimut yang sudah digelar dengan rapi di lantai rumahnya.
Ternyata, sang cowok ingin menggunakan selimut tersebut untuk melakukan hal kocak. Ia melipat kedua ujung selimut menjadi segitiga, baik bagian atas dan bawah.
Selanjutnya, cowok ini berbaring di atas selimutnya. Ia kemudian mulai membungkus tubuhnya dengan keujung selimut yang sudah dilipat menjadi segitiga tersebut.
Ia juga membalikkan tubuhnya yang sudah terbungkus dengan selimut. Alhasil, bentuk badan cowok itu sudah menyerupai binatang kaki empat. Apalagi, ujung selimut tadi saat digulung menjadi mirip wajah babi hutan.
Kocaknya, cowok itu juga bertingkah bak bintang kaki empat. Ia terlihat merangkak dengan tubuh terbungkus selimut ke berbagai arah di dalam rumahnya.
"Mau ikut ngepet dulu," kata sang cowok sebagai keterangan video TikTok.
Baca Juga: Viral Mobil Plat Merah Lawan Arah di Bekasi, Netizen: Gak Bisa Dijadikan Teladan
Warganet yang menyaksikan aksi cowok tersebut sontak langsung membanjiri kolom komentar. Mereka menuliskan beragam komentar kocak sampai menyindir aksi cowok tersebut yang dinilai seperti babi ngepet.
"Besok kita foya-foya," sahut warganet.
"Tutorial untuk nanti malam," celutuk warganet.
"Ngakak," komentar warganet.
"Kurang lilin," tulis warganet.
"Silahkan dicoba, kalau sudah dicoba jangan lupa kirim," komentar warganet.
"Mau gue yang jaga lilin," tambah yang lain.
Video ini bisa disaksikan di sini.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mobil Plat Merah Lawan Arah di Bekasi, Netizen: Gak Bisa Dijadikan Teladan
-
Berkat Mata Kelilipan, Wanita Ini Langsung Dapat Uang Rp 2 Juta, Warganet Auto Iri
-
Pengamen Badut Meninggal Depan Toko, Anaknya Bagikan Foto Terakhir: Sedih Melihat Perjuangannya
-
Viral Penampakan Gaun Pengantin untuk Pernikahan 3 Agama, Publik Beri Apresiasi
-
Cewek Curhat ke Erick Thohir, Turun dari Lantai 55 Saat Gempa sampai Dikira Operasi Caesar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas