Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria sedang berdiri di atas jembatan membuang sejumlah kantung telah menjadi viral. Pasalnya, kantung-kantung itu disebut-sebut sebagai hasil panen.
Momen dua pria yang membuang sejumlah kantung itu diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Sabtu (15/1/2022).
"Dua orang pria terlihat sedang membuang hasil panen ke sungai," tulis keterangan video seperti dikutip Suara.com, Senin (17/1/2022).
Dalam video, terlihat mobil pikap yang berhenti di atas jembatan. Mobil pikap itu membawa sejumlah barang yang diduga merupakan hasil panen.
Barang-barang yang diduga merupakan hasil panen itu sudah dikemas sangat rapi dalam masing-masing kantung plastik yang dibawa mereka.
Dua pria yang berada di atas jembatan itu juga terlihat sudah menurunkan beberapa barang yang diduga hasil panen.
Dalam video juga terlihat beberapa karung yang sudah terisi dengan barang serupa dengan isi kantung plastik.
Tidak lama kemudian, salah satu pria itu lantas menceburkan satu kantung plastik yang berada di dekat kakinya.
Kantung plastik berisi benda yang diduga hasil panen itu lalu tercebur dan terbawa arus sungai.
Baca Juga: Satu Kelas Kompak Ikut Tantangan 'No Backpack Day', Tas yang Dibawa Unik-unik Bikin Ngakak
Setelah itu, pria satunya terlihat mengambil satu kantung kemudian langsung melemparnya ke sungai.
Kantung plastik yang diduga berisi hasil panen itu langsung mengikuti arah aliran sungai.
Tidak diketahui apa hasil panen yang berada di dalam kantung plastik dan karung tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah dua pria di dalam video benar-benar membuang hasil panen.
Namun, aksi mereka lantas menuai perdebatan warganet. Tidak sedikit warganet yang mengecam aksi mereka.
"Bentuk protes, tapi lebih berfaedah dibagiin ke tetangga aja pak.. kalaupun ga dapet harga jual yang sesuai, setidaknya dapet berkah," tulis salah seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral di TikTok Perempuan Minta Suaminya Istighfar Saat Foto Pernikahan, Kenapa?
-
Pakai High Heels, Bocah Lelaki Ini Lakukan Aksi Di Luar Nalar yang Bikin Emak Emosi
-
Viral Cocol Bakso Langsung ke Mangkuk Sambal, Aksi Perempuan ini Diamuk Warganet
-
Viral Cowok Disebut Mirip Ardhito Pramono, Warganet: Giginya Aja Mirip Banget
-
Rekam Mobil yang Parkir di Pinggir Jalan, Wanita Ini Malah Banjir Hujatan Warganet
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung