Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap pejabat di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dari informasi sumber internal yang diterima Suara.com, pejabat negara yang ditangkap bersama sejumlah pihak di antaranya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi belum dapat menyampaikan detail siapa saja pihak-pihak yang ditangkap. Namun, ia hanya memastikan para pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Langkat, Sumatra Utara.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Ali menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah terbukti untuk ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujarnya.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," imbuhnya
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, tentunya KPK akan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya operasi tangkap tangan pejabat di Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga: Rumah Bupati Langkat Sumut Digeledah KPK
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir